Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertugas Lindungi Hak Ekonomi Musisi, 10 Komisioner LMKN Dilantik

Kompas.com - 29/01/2019, 15:42 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, melantik 10 komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2019-2024.

LMKN merupakan lembaga yang memiliki kewenangan atribusi dari Undang-Undang (UU) Hak Cipta untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan royalti serta mengelola kepentingan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait di bidang lagu atau musik.

"10 komisioner yang ini harus tancap gas, bekerja keras demi perlindungan hak dari para pencipta musik," kata Yasonna saat melantik komisioner di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Belajar dari Kisah Yon Koeswoyo, Triawan Munaf Godog Sistem Royalti

Yasonna mendorong LMKN untuk tegas dalam memberikan perlindungan hukum para pencipta musik dan pihak terkait. Pasalnya, banyak juga para seniman yang mengalami kesulitan ekonomi menjelang masa usia yang sudah lanjut usia.

"Padahal mereka sudah memberikan karya-karya besar, lagu, dan sebagainya. Makannya, kepastian hukum terhadap karya mereka adalah sangat penting," tutur Yasonna.

"Maka sangat disayangkan para pemusik tidak kita perhitungkan hak hidupnya karena kita sudah menikmati karya mereka," sambungnya.

Baca juga: Koes Hendratmo: Banyak Artis Ngetop Tak Peduli Royalti

Tak hanya itu, lanjut Yasonna, dengan kepastian hukum tersebut maka akan melahirkan kreativitas baru dari para pencipta yang mampu menjadi penopang ekonomi nasional.

Semenjak dilantiknya LMKN yang pertama pada tahun 2015 sampai akhir 2018, LMKN berhasil mengoleksi royalti dari para pengguna komersial dengan total Rp 130.485.391.533,46. Adapun yang sudah didistribusikan kepada pemilik hak cipta dan hak terkait sebanyak Rp 91.002.978.230,8.

10 komisioner LMKN yang terpilih yakni, Yurod Saleh (Ketua LMKN), Molan Karim Tarigan (Wakil Ketua LMKN), James Freddy Sundah (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Rapin Mudiardjo Kawiradji (anggota bidang hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat), Marulam Juniasi Hutauruk (anggota bidang hukum dan ligitasi), Rien Uthami Dewi (anggota bidang hukum dan ligitasi), Ebiet G.Ade dan Irfan Aulia (anggota bidang teknologi informasi dan data base musik), Adi Adian serta Yessi Kurniawan (anggota bidang kolektif royalti dan lisensi).

Kompas TV Musisi Rap yang juga seniman asal Yogyakarta Marzuki Mohamad melaporkan kasus penjiplakan lagu ‘Jogja Istimewa’ ke polisi, raper yang dikenal dengan nama Kill The DJ ini secara resmi melaporkan kasus ini ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Marzuki Mohamad bersama Sekber Keistimewaan DIY melaporkan kasus penjiplakan lagu Jogja Istimewa ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, mereka melaporkan pemilik akun Cak Khun yang dituding sebagai penyebar lagu jiplakan Jogja Istimewa. Marzuki Mohamad keberatan lagu Jogja Istimewa yang diciptakannya dipakai untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com