JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pembentukan sebuah biro baru bernama biro pengamanan.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPK dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2018).
Latar belakang pembentukan biro tersebut, papar Agus, adalah peristiwa dugaan teror bom di rumah Agus dan pimpinan KPK lain, Laode M Syarif.
"Jadi bukan hanya pimpinan tapi semua jajaran kita perhatikan. Kemudian memang terpikir perlu ada pengembangan organisasi di mana dimungkinkan adanya biro pengamanan di KPK," kata Agus.
Baca juga: Polisi: Benda Mencurigakan di Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo Berisi Bom Palsu
Agus menjelaskan bahwa biro tersebut nantinya bertugas untuk mengamankan personel KPK yang rawan terkena teror hingga pengamanan terhadap data dan informasi.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan anggota biro tersebut dapat berasal dari berbagai instansi yang memiliki kemampuan terkait.
Selain kesadaran masing-masing anggota terhadap aspek keamanan, Saut menuturkan peraturan tersebut juga akan diperketat agar keselamatan anggota KPK terjamin.
Baca juga: CCTV di Kediaman Pimpinan KPK Dianalisis di Inggris
"Nanti kita mau bikin aturan yang ketat. Kalau dia amankan, dia harus diamankan. Bila perlu dia dikasih sanksi karena itu pengorbanan," kata Saut di kesempatan yang sama.
Menurut Saut, salah satu aspek yang perlu dipikirkan adalah tersedianya Sumber Daya Manusia dan infrastruktur untuk para anggota biro tersebut.
Saut mengatakan usulan tersebut masih dibahas dengan pihak DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.