Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] BKN Kirim Surat Pengusulan Sisa Kuota Formasi CPNS 2018

Kompas.com - 28/01/2019, 10:23 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar surat palsu terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat palsu tersebut juga disertai tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Isinya, tentang pengusulan sisa kuota formasi CPNS 2018 di setiap instansi pusat dan daerah.

BKN kemudian memberi klarifikasi terhadap beredarnya surat itu.

Narasi yang beredar:

Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (25/1/2019) lalu. Adapun, surat tersebut bernomor K.22-25/II.145-2/41.45. Di bagian atasnya terdapat logo BKN.

Surat bodong ini ditujukan kepada seluruh kepala biro kepegawaian instansi pusat dan kepala badan kepegawaian instansi daerah atau provinsi.

Berikut bunyi suratnya:

Nomor: K.22-25/II.145-2/41.45
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Kuota Formasi CPNS TA 2018 Pada Setiap Instansi Pusat dan Daerah

Kepada
Yth. Seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat
Seluruh Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi
Di Tempat

Surat palsu yang mengatasnamakan BKNDok. BKN Surat palsu yang mengatasnamakan BKN
Mempertimbangkan dasar adanya surat edaran Menpan-RB Nomor B/27/M.SM.00.00/2019 tentang Petunjuk Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Formasi pada seleksi CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia.

Memperhatikan hasil rapat bersama antara Menpan-RB, Menteri Keuangan RI, Kepala BPKP, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat dan Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi yang membahas tentang penyerapan dan penyebaran CPNS hasil seleksi TA 2018 pada setiap formasi jabatan di masing-masing instansi pusat maupun daerah.
Maka dengan ini kami memberikan petunjuk pelaksanaan pengajuan usulan penggunaan sisa kuota formasi CPNS TA 2018 di seluruh instansi pusat maupun daerah sebagai berikut:

  1. Pengajuan usulan jumlah sisa formasi yang akan dipergunakan paling lambat pada tanggal 28 Januari 2019.
  2. Usulan yang kami terima haruslah disertai dengan alasan penggunaan pada masing-masing formasi jabatan.
  3. Usulan pengisian Nama CPNS pada masing masing formasi jabatan yang akan digunakan dengan jalur sisa fornasi ini haruslah mendapatkan persetujuan dari Panselnas BKN.
  4. Pengisian Nama CPNS pada jalur sisa formasi di seluruh instansi pusat maupun daerah haruslah memperhatikan hasil nilai seleksi CPNS tersebut berikut juga dengan posisi rangkingnya.
  5. Hasil persetujuan Panselnas BKN pada setiap usulan Nama CPNS dalam program ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian surat ini untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan membantah adanya surat palsu ini.

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan produk resmi BKN alias hoax," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Ridwan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi seputar CPNS, apalagi tanpa keterangan sumber yang jelas.

"Hati-hati dengan hoax yang beredar dengan cek kebenarannya ya," ujar dia.

Masyarakat dapat mengakses kanal atau media sosial resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak pada surat palsu atau informasi tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com