Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Berobat Ditolak KPK, Lucas Bakal Diperiksa Dokter dari IDI

Kompas.com - 24/01/2019, 16:05 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak izin berobat yang diberikan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terhadap terdakwa Lucas. Rencananya, Lucas akan diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal itu disampaikan jaksa KPK Abdul Basir sebelum hakim menutup persidangan terhadap terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/1/2019).

"Tadi pagi kami sudah sampaikan pemberitahuan pemeriksaan oleh dokter IDI kepada majelis hakim melalui panitera pengganti," ujar Abdul Basir.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) merekomendasikan suatu perawatan kesehatan khusus kepada Lucas. Majelis hakim kemudian memberikan izin berobat pada 23 Januari 2018.

Baca juga: Bukti Elektronik KPK Ungkap Nama Lucas Diganti Sebutan Profesor dan Kaisar

Namun, pada hari yang ditentukan, Lucas tidak diberikan izin oleh KPK untuk menjalani perawatan kesehatan.

Sesuai prosedur, rekomendasi itu perlu mendapat persetujuan dokter KPK. Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, dokter KPK tidak sependapat dengan hasil pemeriksaan dokter RSPAD.

Dokter KPK menolak rekomendasi dan tidak memberikan persetujuan atau dengan keterangan "tidak memberikan ACC".

Menurut jaksa, untuk memastikan kondisi kesehatan Lucas, KPK telah membuat surat permohonan agar pria yang berprofesi sebagai pengacara itu diperiksa dokter yang direkomendasikan IDI.

"Ini supaya tahu persis apa penyakit Pak Lucas dan kami ingin memberikan treatment yang terbaik," kata Abdul Basir.

Penyampaian jaksa itu sempat diprotes oleh Lucas dan tim penasihat hukumnya. Kepada hakim, Lucas memastikan bahwa dirinya benar-benar sakit dan membutuhkan perawatan.

"Ini masalah kemanusiaan. Jangan menghalangi saya terapi. Saya mohon sedikit saja keadilan. TBC tulang itu tidak main-main," kata Lucas.

Baca juga: Rekaman Sadapan Lucas dan Eddy Sindoro Sebut Nama James Riady

Namun, ketua majelis hakim tetap menerima permohonan jaksa untuk izin pemeriksaan oleh dokter IDI.

Dalam kasus ini, Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.

Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.

Kompas TV KPK melakukan OTT di 3 kabupaten di Lampung. Sejumlah orang yang terjaring OTT KPK diberangkatkan dari Polda Lampung. Berdasarkan pantauan Operasi Tangkap Tangan oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi di Lampung telah dibawa ke Jakarta. Berdasarkan informasi 8 orang terdiri dari bupati beserta sejumlah ASN pihak swasta yang berasal dari 3 lokasi yakni Mesuji, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Operasi Tangkap Tangan KPK terkait pemberian <em>fee</em> proyek-proyek dari Dinas PUPR tahun anggaran 2018 di Kabupaten Mesuji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com