Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Mantan Exco PSSI Digeledah, Polisi Sita Beberapa Dokumen

Kompas.com - 24/01/2019, 09:23 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Hidayat.

Kediaman Hidayat, berlokasi di Jalan Klakahrejo No 78, Kelurahan Kandangan, Benowo, Surabaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan, selema penggeledahan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 16.00, penyidik  menyita beberapa barang bukti.

“Penyidik melakukan penyitaan beberapa barang bukti berupa dokumen, surat, transaksi keuangan, laptop, flashdisk dan bukti terkait lainnya dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani,” tutur Dedi saat dihubungi, Rabu (23/1/2019).

Baca juga: Pekan Ini, Polisi Limpahkan 4 Berkas Perkara Dugaan Pengaturan Skor ke Kejaksaan

Penggeledahan, kata Dedi, dibantu oleh tim Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Forensik Jawa Timur, Polsek Benowo serta Polrestabes Surabaya.

Mantan anggota Komite Eksekutif (exco) PSSI Hidayat, kata Dedi, berstatus saksi terlapor.

Namun, tidak menutup kemungkinan statusnya bisa dinaikkan menjadi tersangka bila memenuhi minimal dua alat bukti.

“Tidak menutup kemungkinan apabila sudah cukup lengkap dua alat bukti cukup, baru nanti akan ditingkatkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka,” tutur Dedi.

Baca juga: Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI Jadi Tersangka Pengaturan Skor

Dedi menjelaskan, Hidayat diduga berperan dalam memengaruhi manajer Madura United Januar Hermawan untuk mengatur skor pertandingan antara Madura FC melawan PSS Sleman.

Satgas Antimafia, lanjut Dedi, akan memeriksa para saksi, dan menganalisis barang bukti dari hasil penyitaan hari ini. Namun, Dedi tidak menjelaskan hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim antimafia bola.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses 4 dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti. Ke-empat laporan itu terkait pengaturan laga Persibara versus PS Pasuruan, dugaan suap agar PS Mojokerto ke Liga 1, dugaan suap untuk jadi tuan rumah Piala Suratin 2009, dan dugaan pengaturan skor laga Madura FC vs PSS Sleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com