Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Ignasius Jonan Dua Kali Disebut dalam 2 Perkara Korupsi

Kompas.com - 23/01/2019, 09:51 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dua kali disebut dalam dua perkara korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, nama staf Jonan disebut oleh terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.

Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (23/1/2019), Eni mengaku pernah diberikan amplop oleh staf Jonan yang bernama Hadi. Setelah diperiksa, amplop tersebut berisi uang 10.000 dollar Singapura.

"Saya sudah kembalikan kepada penyidik KPK sebesar 10.000 dollar Singapura. Saya tidak mau ini nanti ada masalah lagi sama saya," ujar Eni kepada jaksa.

Menurut Eni, suatu ketika seusai memimpin rapat di Komisi VII DPR, dia dihampiri oleh Hadi. Staf Jonan tersebut kemudian memberikan sebuah amplop.

Saat itu, menurut dia, staf Jonan hanya memberi tahu bahwa amplop tersebut untuk membantu kegiatan Eni di daerah pemilihan (dapil). Saat dikonfirmasi oleh jaksa, Eni mengaku tidak tahu maksud pemberian uang dari staf Jonan tersebut.

"Saya tidak pernah minta. Tetapi, saya terima karena waktu itu sedang membutuhkan uang," kata Eni.

Baca juga: Eni Maulani Mengaku Terima 10.000 Dollar Singapura dari Staf Ignasius Jonan

Sebelum sidang pemeriksaan terdakwa, Eni yang didakwa menerima gratifikasi itu sempat meminta kepada majelis hakim dan jaksa agar memanggil Jonan ke persidangan. Eni sendiri telah meminta Jonan hadir ke persidangan sebagai saksi yang meringankan. Namun, Jonan tidak dapat hadir karena beralasan sedang tugas ke luar negeri.

Kasus Dirjen Hubla

Pada Maret 2018 lalu, terdakwa mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui menerima uang dari Komisaris PT Adiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan. Tonny juga menyebut ada pihak lain yang ikut menerima uang.

Salah satunya Hadi Mustofa Djuraid yang merupakan staf Ignasius Jonan yang saat itu masih menjabat Menteri Perhubungan.

"Hadi Djuraid di BAP saya ada dia terima Rp 1 miliar. Beliau adalah staf khusus kementerian zamannya Ignasius Jonan," kata Tonny.

Menurut Tonny, uang yang diterima Hadi Djuraid telah dikembalikan setengahnya. Tonny merasa aneh jika Adi Putra menyatakan tidak mengetahui jabatan Hadi sebagai staf menteri. Sebab, tidak mungkin Hadi bisa membantu Adi Putra untuk mendapatkan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Baca juga: Disebut Eks Dirjen Hubla Terima Rp 1 M, Ini Tanggapan Staf Jonan

"Agak aneh kalau saksi tidak tahu dia (Hadi Djuraid) bukan staf ahli, karena beliau menawarkan 'Apakah perlu saya hubungkan dengan Kepala Kesyahbandaran Semarang?'," kata Tonny.

Hadi Mustofa Djuraid sempat menanggapi fakta persidangan. Khususnya, mengenai namanya yang disebut sebagai salah satu pihak yang menerima uang dari kontraktor.

"Saya tidak mengikuti persidangan kasus ini, jadi saya akan cek faktanya seperti apa. Kita tunggu saja perkembangan persidangan," kata Hadi kepada Kompas.com, Rabu (21/3/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com