Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Antrean Paspor "Online" Kini Bisa Dilakukan Via Aplikasi

Kompas.com - 22/01/2019, 09:49 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Senin (21/1/2019) merilis Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO).

Direktur Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Alif Suaidi mengungkapkan bahwa APAPO digunakan untuk memudahkan publik mendaftar permohonan paspor sehingga dapat menentukan waktu datangnya ke Kantor Imigrasi.

"APAPO bisa di-download di Google Play Store, dengan kata kunci 'Layanan Paspor Online', untuk pengguna Android, dan di web antrian.imigrasi.go.id/Layanan/," ujar Alif saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (22/1/2019).

Namun, saat ini APAPO belum bisa diunduh untuk masyarakat pengguna ponsel berbasis iOS.

Menurut Alif, untuk mendaftarkan diri ke APAPO, pemilik ponsel harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Akan tetapi jika ingin mendaftarkan anaknya, bisa juga dengan memasukkan NIK anak yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

"Satu akun maksimal bisa mendaftar untuk lima permohonan," ujar Alif.

Baca juga: Jemput Bola Pembuatan Paspor, Kemenkumham DKI Sediakan Mobil Keliling

Kemudian, untuk pendaftar yang mendaftar menggunakan ponsel Android, pada saat pendaftaran nantinya akan muncul pilihan Kantor Imigrasi dalam satu provinsi sesuai lokasi pendaftar.

Sementara untuk pendaftar yang mendaftar melalui situs, pada saat pendaftaran nantinya akan tersedia pilihan Kantor Imigrasi seluruh Indonesia.

Selain itu, APAPO ini merupakan pembaruan dari aplikasi lama "Antrean Paspor" yang juga dikeluarkan oleh pihak DitJen Imigrasi RI.

Meskipun tergolong aplikasi baru, APAPO memiliki fungsi yang sama dengan aplikasi "Antrean Paspor" hanya saja APAPO dilengkapi dengan fitur baru yang lebih aman dan lebih baik.

Alif mengatakan bahwa untuk aplikasi "Antrean Paspor" sudah dinonaktifkan dan diganti dengan APAPO.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasdem Beri Surat Rekomendasi ke 6 Kader Ikut Pilkada, Ada di Papua dan Bangka Barat

Nasional
Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Wamenkeu Sebut Indonesia Mulai Berproses Jadi Anggota Penuh OECD

Nasional
Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Baru 19 Persen Daerah Masuk Kemarau, BMKG Ingatkan Potensi Kering dan Banjir Bandang Sekaligus

Nasional
Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Menko Polhukam: Mendekati Pilkada, Eskalasi Kerawanan Sedang hingga Tinggi

Nasional
Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Caleg PKS Diduga Selundupkan 70 Kg Sabu, Polisi Usut Dugaan Uang Mengalir ke Partai

Nasional
Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Kapolri dan Kejagung Diminta Jelaskan Isu Jampidsus Dibuntuti, Tak Cuma Pamer Keakraban

Nasional
Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Soal Densus 88 Buntuti Jampidsus, Menko Polhukam: Kapolri dan Jaksa Agung Menghadap Jokowi

Nasional
KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

KPK Pastikan Akan Banding Putusan Sela Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Membaca Sikap Politik PDI Perjuangan

Nasional
Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Bukan Anies, Nasdem Kini Utamakan Usung Kader Sendiri pada Pilkada Jakarta

Nasional
Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Achsanul Qosasi Klaim Tak Kondisikan Temuan BPK di Proyek BTS 4G

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Indonesia Sambut Baik Keputusan Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina

Nasional
UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

UKT Batal Naik, Cak Imin Minta Pemerintah Sediakan Pendidikan Bagus dan Murah

Nasional
Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Ingin Dekat dengan Cucu, Terdakwa Kasus BTS 4G Sadikin Rusli Minta Ditahan di Jawa Timur

Nasional
Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com