Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Polri Terkait Rencana Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Kompas.com - 21/01/2019, 19:15 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri terus melakukan pengawasan di tingkat daerah terkait rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Ia mengatakan, langkah yang dilakukan Polri sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dengan adanya UU ini, Satgas Antiteror yang ada di Polda-Polda bisa bekerja dengan lebih efektif.

"Sel-sel tidur terorisme yang ada di tiap-tiap Polda sudah dilakukan mapping, profiling serta monitoring oleh Satgas Antiteror dan Radikalisme yang ada di Polda-Polda,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/1/2019). 

Baca juga: Bebasnya Abu Bakar Baasyir Dinilai Tak Berdampak pada Keamanan

UU Nomor 5 Tahun 2018 menjadi payung hukum bagi Polri untuk melakukan tindakan pencegahan atau preemtive strike.

Menurut Dedi, dalam mengawasi eks narapidana teroris, Polri berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta pihak lainnya.

"Polri tentunya tidak sendiri dalam melakukan monitoring terhadap eks napiter. Dari BNPT juga sudah melakukan, ada program deradikalisasi, bekerja sama dengan MUI kemudian pemerintah daerah, kemudian dengan tokoh agama setempat," kata dia.

Terkait pembebasan Baasyir, Polri belum menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baca juga: “Mudah-mudahan Jadi Sesuatu yang Menggembirakan untuk Keluarga Abu Bakar Baasyir”

 

Dedi mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap Baasyir setelah bebas.

“Pada prinsipnya dari Kepolisian akan melakukan monitoring. Ya kalau misalnya yang bersangkutan (Baasyir) kembali ke Solo, ya nanti tugasnya Polresta Solo sama Polda Jateng yang akan melaksanakan monitoring tersebut," kata Dedi.

Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011. Putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Baasyir yang merupakan pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng, itu terbukti secara sah dan meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com