JAKARTA, KOMPAS.com — Putra ketiga Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir alias I’im, berharap, urusan administrasi pembebasan Abu Bakar Ba’asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, segera selesai.
Bila administrasi cepat selesai, itu akan berimbas pada pembebasan Ba’asyir.
“Kalau urusan birokrasi Anda juga tahu sendiri. Mudah-mudahan bisa segeralah, doanya saja sambil didoakan mudah-mudahan segera,” kata I’im saat dihubungi, Senin (21/1/2019).
I’im memperkirakan Ba'asyir akan tiba di Ponpes Ngruki pada Selasa (22/1/2019) atau Rabu (23/1/2019).
Ba'asyir telah menjalani masa hukuman selama sembilan tahun penjara dari total hukuman yang seharusnya dijalani 15 tahun.
Baca juga: Para Santri di Ponpes Ngruki akan Sambut Kedatangan Abu Bakar Baasyir
“Hari ini insya Allah proses administrasi mulai akan diurus, mudah-mudahan satu hari ini selesai. Kalau hari ini selesai besok (Selasa,22/1/2019)) atau lusa (Rabu, 23/1/2019) maksimal mudah-mudahan bisa keluar,” tutur I’im.
I’im mengatakan, Ba’asyir tetap akan melakukan kegiatan dakwah setelah bebas nantinya. Namun, tidak seperti dulu lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan.
Kata Iim, Ba'asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya lantaran kondisi kesehatannya.
“Memang kewajiban (pendakwah) beliau sebagai ulama, selagi mampu,” kata Iim.
Baca juga: Cerita di Balik Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Baasyir
Kepastian bebas tanpa syarat ustaz Abu Bakar Ba’asyir itu disampaikan langsung Ketua Umum Partai Bulan Bintang sekaligus penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, ketika menjenguk Ba'asyir di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).
Proses pembebasan pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki Sukoharjo itu tinggal menunggu surat yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan HAM.
Yusril mengatakan, alasan kemanusiaan dan faktor kesehatan menjadi alasan Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir.
"Karena dipidana selama 15 tahun, dan sampai saat ini beliau sudah menjalani selama 9 tahun. Jadi sudah saatnya untuk dibebaskan," ungkap Yusril.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.