Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Santri di Ponpes Ngruki Akan Sambut Kedatangan Abu Bakar Ba'asyir

Kompas.com - 21/01/2019, 09:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga akan menyiapkan penyambutan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir usai bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Putra ketiga Ba'asyir, Abdul Rohim Ba'asyir alias I’im mengatakan, nantinya Ba'asyir akan tinggal di komplek pondok pesantren keluarganya di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki, Cemani, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

“Kita kalau keluarga iya (penyambutan) secara internal, cuma masyarakat, umat yang nanti ikut menyambut kita persilhkan saja datang ke Pondok,” kata I’im saat dihubungi, Senin (21/1/2019).

“Kami bersama dengan Pesantren ya biasa santri-santri kita atur untuk menyambut beliau (Abu Bakar Ba’asyir) ketika hadir,” lanjut dia.

Baca juga: ICJR Pertanyakan Skema Pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi

Ia berharap, urusan administrasi pembebasan Ba’asyir segera selesai.

Bila administrasi cepat selesai, itu akan berimbas pada pembebasan Ba’asyir.

“Hari ini insya allah proses administrasi mulai akan diurus, mudah-mudahan satu hari ini selesai. Kalau hari ini selesai besok atau lusa maksimal mudah-mudahan bisa keluar,” tutur I’im.

I’im mengatakan, Ba’asyir tetap akan melakukan kegiatan dakwah setelah bebas nantinya. Namun, tidak seperti dulu lantaran mempertimbangkan kondisi kesehatan.

Kata Iim, Ba'asyir harus tetap membatasi tamu yang mengunjunginya lantaran kondisi kesehatannya.

Baca juga: Pembebasan Abu Bakar Baasyir Tinggal Tunggu Surat Perintah

“Memang kewajiban (pendakwah) beliau sebagai ulama, selagi mampu,” kata Iim.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengutus Yusril untuk membebaskan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir ke Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (18/1). Alasan kemanusiaan jadi alasan utama Jokowi membebaskam Ba'asyir.

Selain itu, Yusril memastikan Ba'asyir sudah menjalani 2/3 masa tahanan dari putusan 15 tahun penjara pada 2011 karena terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di pegunungan Jantho, Aceh, pada 2010. Perlu diketahui, sejak ditahan 2011 lalu, Ba'asyir sudah menjalani masa tahanan selama delapan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com