Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Tangkap Penyebar Hoaks Ijazah Palsu Jokowi

Kompas.com - 19/01/2019, 21:40 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap pelaku penyebaran berita bohong tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Tersangka atas nama Umar Kholid Harahap hari ini, Sabtu (19/1/ 2019), pukul 00:30 WIB.

“Betul tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.

Baca juga: 8 Hoaks Versi Kominfo, Tsunami di Tapanuli hingga Salam Dua Jari Panglima TNI

Dedi menuturkan, tersangka dengan sengaja menyebarkan berita hoaks dengan menggunakan akun Facebooknya.

Meski begitu, tersangka Umar tidak dilakukan penahanan lantaran diancam hukuman dua tahun dan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

“Penyidik yang memutuskan, tentunya dari hasil gelar perkara dan alasan obyektif dan subyektifnya sudah dianalisa tentunya,” kata Dedi.

Baca juga: Melawan Isu Hoaks Pemilu 2019

Dari penangkapan tersangka turut diamankan barang bukti:

1. 1 (satu) buah HP vivo

2. 1 (satu) buah Sim card telkomsel no 081299006938

3. 1 (satu) buah sim card indosat 085921494081

4. 1 (satu) buah akun FB dengan url https://m.facebook.com/umar.kholid.378

5. 1 (satu) buah email umarkholid186@gmail.com

Tersangka dijerat Pasal 14 ayat 2 , Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dan atau 207 KUHP.

Baca juga: Awasi Hoaks Pemilu, Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Bersama Kominfo hingga BIN

Sebelumnya, di media sosial, viral informasi yang menyatakan bahwa ijazah SMA Presiden Jokowi palsu. Jokowi disebut bukan lulusan SMA Negeri 6 Solo, seperti yang selama ini diketahui.

Ijazah Jokowi SMA dianggap palsu karena lulus pada 1980 padahal, menurut kabar viral itu, SMAN 6 Surakarta tempat Jokowi bersekolah baru berdiri pada 1986.

Kompas TV Kasus berita bohong, hoaks menjerat tenaga pendidik. Sebelumnya, dosen di Sumatera Utara harus menjalani persidangan karena menyebarkan berita bohong. Kini polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka, kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com