Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks terhadap Proses Pemilu 2019 Dinilai Rugikan Semua Pihak

Kompas.com - 15/01/2019, 16:28 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hoaks atau berita bohong jelang Pemilu 2019 dinilai merugikan semua pihak, mulai dari kandidat, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga masyarakat.

Di sisi lain, yang perlu diwaspadai yakni adanya pembangunan opini publik mengenai ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang bertemakan "Sebar Hoaks Jelang Debat: Siapa Untung, Siapa Buntung?" di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

"Soal hoaks ini memang sangat rentan pada proses demokrasi kita. Titik bahayanya adalah ketidakpercayaan publik terhadap proses pemilu dan semua pihak dirugikan," kata Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo.

Baca juga: Ketegasan Aparat Dinilai Jadi Faktor Penting Penegakan Hukum terhadap Hoaks

Ari menjelaskan, saat ini sudah ada pembangunan opini publik yang menyatakan bahwa proses Pemilu 2019 akan diwarnai kecurangan dan tidak berjalan dengan baik.

Hal itu dibuktikan setelah adanya hoaks tujuh kontainer yang diduga membawa surat suara tercoblos terhadap pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Menurut dia, hal tersebut kontra produktif terhadap proses pemilu yang menyisakan tiga bulan lagi.

"Saya mencurigai ada kelompok-kelompok kepentingan, free riders, yang didorong oleh fanatisme yang kuat untuk membuat proses pemilu ini rusuh, merusak tatanan pemilu yang sudah dibangun," tuturnya.

Maka dari itu, seperti diungkapkan Ari, jika ada kelompok yang bertujuan mendelegitimasi penyelenggara pemilu dengan menyebar hoaks, maka media dan publik diharapkan menjadi pilar guna menguatkan KPU dan Bawaslu.

"Masyarakat sipil bisa membentuk pengawalan untuk membantu penyelenggaran pemilu dengan baik seperti tahun 2014 lalu ada kawal pemilu yang dibentuk koalisi masyarakat," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos, Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara ke Kejaksaan

Sementara itu, analisa politik Exposit Strategic Arif Susanto menambahkan, guna mengantisipasi hoaks yang bisa mendelegitimasi penyelenggara pemilu, dibutuhkan kepolisian dan kejaksaan yang bertindak tegas dan cepat terhadap indikasi pelanggaran pemilu.

"KPU dan Bawaslu ini semestinya tidak bekerja sendirian. Ada kepolisian dan kejaksaan yang harus dilibatkan dan mengkonter penyelenggara pemilu yang tidak berkepentigan terhadap siapa yang menang, tetapi berkepentingan menyelenggarakan pemilu yang adil," papar Arif.

Kompas TV Kasus berita bohong, hoaks menjerat tenaga pendidik. Sebelumnya, dosen di Sumatera Utara harus menjalani persidangan karena menyebarkan berita bohong. Kini polisi menetapkan seorang guru sebagai tersangka, kasus penyebaran hoaks 7 kontainer surat suara dicoblos.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com