Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kongres PSSI, Waketum PSSI Joko Driyono Minta Pemeriksaan Diundur

Kompas.com - 17/01/2019, 16:49 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Kamis (17/1/2019).

Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Joko Driyono mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.

“Penyidik (Satgas antimafia bola) mendapatkan surat dari PSSI, perihal penundaan pemeriksaan Djoko Driyono ke tanggal (Kamis) 24 Januari 2019 pukul 11.00 WIB,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).

Baca juga: Alasan Penunjukan Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umum PSSI

Dedi mengatakan, selama sepekan ini Satgas Antimafia bola memeriksa pejabat struktural PSSI. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha telah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).

Tim penyidik Satgas Antimafia Bola juga rencananya memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono hari ini. Namun, Joko meminta pengunduran pada hari Kamis (24/1/2018) lantaran ada kegiatan yang lain.

Dedi menjelaskan, ada dua poin penting yang akan digali Satgas Antimafia Bola dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat struktural PSSI.

Pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, dan penunjukan wasit pertandingan.

Baca juga: Ada Kegiatan, Waketum PSSI Joko Driyono Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola

Kedua, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga.

“Ada terkait anggaran yang menyangkut penyelenggara liga dengan match mixing terkait masalah di liga, baik liga 3 atau liga 2 yang terindikasi liga 2. Baru minggu depan kalau pemeriksaan sudah tuntas ada upaya paksa,” kata Dedi.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.

Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses empat dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.

1. Pengaturan laga Persibara vs PS Pasuruan

Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.

Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non-Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com