JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Tim Satgas Antimafia Bola di Polda Metro Jaya, Kamis (17/1/2019).
Joko akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Joko Driyono mengonfirmasi ketidakhadirannya lantaran ada kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.
“Penyidik (Satgas antimafia bola) mendapatkan surat dari PSSI, perihal penundaan pemeriksaan Djoko Driyono ke tanggal (Kamis) 24 Januari 2019 pukul 11.00 WIB,” kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019).
Baca juga: Alasan Penunjukan Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umum PSSI
Dedi mengatakan, selama sepekan ini Satgas Antimafia bola memeriksa pejabat struktural PSSI. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha telah diperiksa selama 13 jam oleh penyidik Satgas Antimafia Bola di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/1/2019).
Tim penyidik Satgas Antimafia Bola juga rencananya memanggil Wakil Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono hari ini. Namun, Joko meminta pengunduran pada hari Kamis (24/1/2018) lantaran ada kegiatan yang lain.
Dedi menjelaskan, ada dua poin penting yang akan digali Satgas Antimafia Bola dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat struktural PSSI.
Pertama, menyangkut regulasi, mekanisme pengaturan jadwal pertandingan, dan penunjukan wasit pertandingan.
Baca juga: Ada Kegiatan, Waketum PSSI Joko Driyono Tak Penuhi Panggilan Satgas Antimafia Bola
Kedua, mengenai dugaan penyimpangan anggaran dalam penyelenggaraan liga.
“Ada terkait anggaran yang menyangkut penyelenggara liga dengan match mixing terkait masalah di liga, baik liga 3 atau liga 2 yang terindikasi liga 2. Baru minggu depan kalau pemeriksaan sudah tuntas ada upaya paksa,” kata Dedi.
Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 11 tersangka kasus dugaan pengaturan skor.
Diberitakan sebelumnya, polisi sudah memproses empat dari 73 laporan yang akan ditindaklanjuti.
1. Pengaturan laga Persibara vs PS Pasuruan
Laporan pertama, terkait pertandingan Persibara vs PS Pasuruan. Enam orang ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya wasit hingga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah.
Mereka adalah oknum wasit Nurul Safarid; anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Ling Eng; mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari; anggota Komisi Disiplin PSSI (nonaktif) Dwi Irianto alias Mbah Putih, serta staf Direktur Penugasan Wasit di PSSI Mansyur Lestaluhu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.