JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani memprediksi komitmen kedua pasangan calon capres-cawapres terkait penegakan hak asasi manusia (HAM) tidak akan muncul saat debat perdana Pilpres pada 17 Januari mendatang.
Yati menilai format debat yang ditetapkan oleh Komisi Pemiliham Umum (KPU) berdampak pada menurunnya kualitas dari debat itu sendiri.
Baca juga: Harapan Komnas HAM kepada Presiden soal Tindak Lanjut Kasus Pelanggaran Berat HAM
Hal itu terlihat dari diberikannya daftar ke pasangan calon sepekan sebelum debat dan ditiadakannya penyampaian visi misi.
"Jadinya debat ini hanya menjadi formalitas dan tidak mampu menjawab atensi publik terkait isu-isu penegakan HAM," ujar Yati saat menggelar konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Jumat (11/1/2019).
Yati juga menyoroti soal tidak adanya kasus-kasus spesifik oleh para panelis saat debat.
Baca juga: Panelis Debat Tak Akan Singgung Kasus Terkait Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme
Padahal, kata Yati, respons masing-masing kandidat atas sejumlah kasus spesifik yang terjadi menunjukkan seberapa besar komitmen dan rekam jejak yang dimiliki pasangan calon.
Ketika tidak ada pembahasan yang bersifat kasuistik maka paslon akan mengeluarkan argumen yang normatif dan retoris," kata Yati.
Selain itu, Yati mengatakan, kedua kandidat capres, baik Jokowi maupun Prabowo, memiliki catatan yang tidak baik terkait penegakan HAM.
Baca juga: Komnas HAM: Selama di Kejagung, Tak Ada Perkembangan Pengusutan Kasus HAM Berat
Seperti diketahui, pada masa kampanye Pilpres 2014, Jokowi berkomitmen menyelesaikan delapan kasus pelanggaran berat HAM masa lalu dan menghapus impunitas.
Komitmen tersebut juga tercantum dalam visi, misi, dan program aksi yang dikenal dengan sebutan Nawa Cita.
Kedelapan kasus tersebut adalah kasus kerusuhan Mei 1998, Kasus Trisaksi, Semanggi I, Semanggi II, kasus penghilangan paksa, kasus Talangsari, Tanjung Priuk, dan Tragedi 1965. Namun, hingga kini seluruh kasus tersebut belum terselesaikan.
Baca juga: Debat Pertama, Jokowi Siap Jawab Kasus Novel dan Penyelesaian HAM Masa Lalu
Sedangkan, Prabowo diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa 23 aktivis tahun 1997-1998.
"Seharusnya debat menjadi ajang untuk melihat rekam jejak dan komitmen pasangan calon terhadap penegakan HAM," tutur Yati.