Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra dan Demokrat Sebut Pemerintah Tak Berkomitmen Berantas Korupsi

Kompas.com - 10/01/2019, 10:31 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Gerindra Supratman Andi Agtas menilai bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak memiliki komitmen serius terkait agenda pemberantasan korupsi.

Hal itu terlihat dari tidak adanya langkah konkret dari pemerintah untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara kelembagaan.

"Tidak ada keinginan yang sungguh-sungguh dari rezim ini untuk melakukan pemberantasan korupsi," ujar Supratman saat menjadi narasumber di acara Satu Meja yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (9/1/2019) malam.

"Kita bisa ambil parameternya, misal soal KPK. Di forum semua mengatakan ingin memperkuat KPK. Tapi sikap politik akan sangat berbeda. Publik bisa menilai," kata dia.

Baca juga: Dugaan Teror dan Lemahnya Perlindungan Terhadap Pegiat Anti-korupsi

Hal senada diungkapkan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan. Ia mengkritik Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan pernyataan terkait dugaan teror yang dialami Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (9/1/2019).

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
"Sebagai pemimpin tertinggi di negeri ini, yang sedang memerintah seharusnya tampil dalam kecepatan yang tinggi untuk menunjukkan kepada publik apa yang harus dilakukan," ujar Hinca.

Menurut Hinca, Presiden Jokowi seharusnya memberikan pernyataan dengan cepat terkait dugaan teror tersebut.

Hal itu perlu dilakukan Presiden Jokowi untuk meredam kegaduhan dan mencegah berbagai spekulasi berkembang di tengah masyarakat.

Baca juga: Penegakan Hukum pada Pemerintahan Jokowi Disebut Masih Tertatih

"Kita ingin Presiden menyatakan sesuatu yang membuat  nyaman masyarakat agar tidak gaduh. Kalau konteks proses penyelidikan memang itu urusannya kepolisian," kata Hinca.

Pada kesempatan yang sama, Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun membantah tuduhan tersebut.

Ia mengatakan respons Presiden Jokowi dapat dilihat dari kesigapan aparat kepolisian mendatangi rumah pimpinan KPK dan melakukan pengamanan pasca-kejadian.

"Negara itu berdasarkan pada sistem, jangan sedikit-sedikit presiden harus turun," ujar Misbakhun.

Sementara itu, lanjut Misbakhun, komitmen pemerintah terhadap agenda pemberantasan korupsi tidak bisa dilihat hanya dari satu aspek saja.

Baca juga: Teror Bersamaan di Rumah Dua Pimpinan KPK...

Ia mengatakan, selain aspek penindakan, pemerintah juga telah menjalan aspek pencegahan praktik korupsi. Misalnya dengan melibatkan KPK dalam pendampingan terkait pencegahan di level pemerintah daerah.

"Bicara soal pemberantasan korupsi kita jangan hanya bicara soal penindakan tapi juga pencegahan. Bagaimana kemudian KPK itu dilibatkan dalam banyak pendampingan dengan Pemerintah Daerah," kata Misbakhun.

Kompas TV Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode M Syarif, menganggap teror bom molotov dan benda yang dicurigai sebagai bom rakitan sebagai risiko pekerjaan.<br /> <br /> Pasca teror bom molotov dan benda mirip bom di rumah dua pimpinan KPK, Laode M Syarif tetap pulang kantor ke kediamannya di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, seperti biasa pada Rabu (9/1).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com