Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 09/01/2019, 12:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes (Pol) Dani Kustoni mengatakan, BBP, yang ditetapkan sebagai tersangka pembuat hoaks tujuh kontainer pembawa jutaan surat suara tercoblos sempat berupaya menghapus barang bukti.

Hal itu dikatakan Dani saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2019).

“Yang bersangkutan (BBP) juga sudah melakukan upaya untuk melakukan penghapusan terhadap alat bukti yang disebarkan. Tetapi tentunya melalui teknis yang kami miliki, kami melakukan jejak digital yang bersangkutan bisa ditemukan,” kata Dani.

Baca juga: Polisi Pastikan Tersangka BBP adalah Pembuat Hoaks Surat Suara Tercoblos

Dani mengatakan, tersangka BBP telah mengunggah baik berupa tulisan maupun rekaman audio suaranya soal 7 kontainer yang berisi surat suara yang telah tercoblos.

Rekaman suara ini disebarluaskan di beberapa platform di antaranya Whatsapp Group dan media sosial.

“Tentunya ini adalah unsur sengaja sangat terpenuhi karena yang bersangkutan (BBP) sudah melakukan mempersiapkan untuk menyampaikan atau menyiarkan berita ini secara pribadi,” kata Dani.

Dani mengatakan, tersangka BBP dikenakan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

“Pasal yang dikenakan yaitu Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang 1/1946, menyiarkan pemberitaan bohong, baik melalui konten Twitter, medsos, dan voice di grup WA," kata Dani.

Baca juga: Megawati Minta Penyebar Hoaks Surat Suara Ditindak Tegas

Selain BBP, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu.

Mereka adalah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".

Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke