Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu Besok, Dirjen PAS Akan Bersaksi di Sidang Kasus Mantan Kalapas Sukamiskin

Kompas.com - 08/01/2019, 22:20 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, ada lima orang yang akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen pada Rabu (9/1/2019).

Persidangan rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Bandung.

Kelima orang itu adalah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami; sopir Sri Puguh, Mulyana; dua pegawai di Lapas Sukamiskin, Slamet Widodo dan Yogiswara, dan dokter di Lapas Sukamiskin, Dewi Murni Ayu.

"Jadi besok akan dilakukan pemeriksaan saksi di proses persidangan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Baca juga: Saat di Singapura, Inneke Diminta Suaminya Belikan Tas untuk Mantan Kalapas Sukamiskin

Febri enggan menyampaikan secara spesifik apa saja hal-hal yang akan didalami oleh jaksa KPK dalam persidangan nanti.

Namun, ia memastikan pemeriksaan di persidangan masih terkait dengan materi penyidikan sebelumnya.

"Misalnya, kalau dalam proses penyidikan yang didalami terkait dengan bagaimana sebenarnya pengaturan di Sukamiskin, baik izin keluar izin dalam kondisi-kondisi tertentu," kata dia.

"Atau pun salah satu informasi yang kami dapatkan selama proses penyidikan ada dugaan misalnya pemberian sebuah tas pada sopir Dirjen Pas, tentu saja itu menjadi poin-poin yang kami perhatikan," lanjut Febri.

Sebelumnya, Wahid Husen didakwa telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan memperkaya diri sendiri sejak Maret sampai Juli 2018, dengan dibantu staf yang merangkap sopir Wahid, Hendry Saputra.

Baca juga: Fahmi Darmawansyah Akui Berikan Mobil untuk Mantan Kalapas Sukamiskin

Wahid didakwa menerima hadiah berupa uang maupun barang dari Fahmi Darmansyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dan Fuad Amin Imron.

Menurut jaksa, pemberian tersebut agar ketiganya sebagai warga binaan Lapas Sukamiskin mendapatkan fasilitas istimewa.

"Termasuk penyalahgunaan dalam pemberian izin keluar," ujar jaksa KPK Trimulyo Hendradi saat membaca surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/12/2018).

Bahkan, jaksa menyebut, terdakwa telah melakukan pembiaran terhadap narapidana yang memiliki sejumlah fasilitas mewah di dalam selnya, hingga menggunakan ponsel.

"Terdakwa membiarkan atau memperbolehkan itu terus berlangsung, sehingga atas sejumlah fasilitas istimewa dan kemudahan dalam hal sejumlah fasilitas mewah dan izin keluar lapas tersebut," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com