JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi menduga, hoaks 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos merupakan tindakan yang terorganisir.
Ia menilai, perbuatan itu sengaja dilakukan oleh pihak tertentu yang bertujuan untuk meruntuhkan kredibilitas penyelenggara pemilu.
"Kami duga ini bukan sesuatu yang bersifat natural atau sporadis, tapi ini juga sesuatu yang terorganisir yang memang tujuan utamanya untuk runtuhan kredibilitas KPU sebagai penyelenggara pemilu," kata Pramono di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/1/2019).
Baca juga: Polisi Amankan Penyebar Hoaks Tsunami Pantai Utara Karawang
Atas dugaan tersebut, Pramono meminta pihak kepolisian dapat segera menangkap dalang pembuat hoaks. Ia berharap, proses hukum dapat berjalan sebaik-baiknya.
KPU, kata Pramono, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku penyebar hoaks.
Hoaks mengenai 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook dan WhatsApp.
Baca juga: Polisi Telusuri Grup WA yang Diduga Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos
Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang berbunyi demikian:
"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Di buka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."
Baca juga: PSI: Kubu Prabowo Gelontorkan 3 Hoaks dalam 3 Hari
Atas berita simpang siur itu, sejumlah komisioner KPU dan Bawaslu mendatangi kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (2/1/2019) malam.
Setelah melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, KPU memastikan berita 7 kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah berita bohong.
KPU juga telah melaporkan hoaks ini ke Bareskrim Polri. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.