Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Mengaku Pinjam Uang Rp 1,3 Miliar untuk Bayar "Fee" ke Pegawai Kemenkeu

Kompas.com - 03/01/2019, 18:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Balikpapan, Tara Allaronte mengaku meminjam uang sekitar Rp 1,3 miliar untuk memenuhi permintaan "dana operasional dari Jakarta".

Istilah itu belakangan diketahui merupakan permintaan fee dari Yaya Purnomo selaku pegawai di Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Fee itu agar Yaya Purnomo bisa menjamin Dana Insentif Daerah (DID) dialokasikan untuk Kota Balikpapan, yaitu sebesar Rp 26 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Tara saat bersaksi untuk terdakwa Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/1/2019).

"Ide pinjam uang itu dari siapa?" tanya jaksa KPK.

"Saya sendiri," jawab Tara.

Baca juga: Minta Uang untuk Kawal Anggaran, Pegawai Kemenkeu Gunakan Istilah Adat-Istiadat

Ia memaparkan, pada awalnya permintaan 'dana operasional dari Jakarta' itu disampaikan oleh Kepala Sub Auditorat Kaltim I Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, Fitra Infitar.

"Pertengahan November (2017) saya ditelepon Pak Fitra bahwa Balikpapan mendapat alokasi dana Rp 26 miliar, dana DID. Saya kroscek Pak Madram (Kepala BPKAD) melalui telepon itu ternyata benar Balikpapan dapat dana DID, berikutnya saya ketemu Pak Fitra. Pak Fitra menyampaikan, 'Pak Tara, Jakarta minta dana operasional, lalu saya laporkan, saya sampaikan ke Pak Sekda," papar Tara.

Ia pun juga sempat menyampaikan permintaan dana operasional itu ke wali kota. Tara mendapat perintah yang sama untuk segera mempersiapkan dana operasional tersebut.

Menurut dia, Fitra menyampaikan apabila dana operasional tersebut tak dipenuhi, DID yang telah diperoleh terancam digeser ke daerah lain. Sehingga permintaan itu harus segera dipenuhi.

Baca juga: Sri Mulyani Pertanyakan Pejabat Daerah yang Datang ke Kemenkeu hingga 46 Kali

"Kepala BPKAD menjelaskan kepada Sekda bahwa tidak mungkin menggunakan dana APBD. Lalu Pak Sekda minta saya mengupayakan pinjaman untuk memenuhi dana operasional itu. Lalu saya berusaha mencari dana operasional itu," kata Tara.

Tara pun mendapatkan pinjaman dari dua orang yang ia kenal, bernama Pahala Simamora dan Sumiyati. Dari kedua orang itu, ia mendapatkan pinjaman masing-masing senilai Rp 680 juta. Sehingga total pinjaman yang diterima sebesar Rp 1,36 miliar.

Fitra, kata Tara, meminta dirinya memasukan uang tersebut ke dalam rekening, dan diserahkan dalam bentuk buku tabungan beserta kartu ATM. Tara menjelaskan, Buku tabungan dan ATM itu akan diteruskan Fitra ke Jakarta

Namun, Tara menginginkan buku tabungan dan kartu ATM itu atas nama dua orang yang sebelumnya ia mintakan pinjaman uang. Hal itu agar ia bisa mengawasi pinjaman uangnya.

"Buku tabungan dan ATM nasibnya bagaimana?" tanya jaksa KPK.

Baca juga: Kontraktor Diminta Rp 10 Juta untuk Biaya Persalinan Istri Pegawai Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com