Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak tidak hanya merupakan kewajiban tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.
Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70 persen dari seluruh penerimaan negara.
Uang dari pajak ini kemudian didistribusikan ke dalam pos-pos belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satunya, pos belanja untuk pemilu.
Jika kita lihat grafik di atas, sejak 2009 anggaran yang dialokasikan APBN untuk pembiayaan pileg dan pilpres mengalami kenaikan. Hal serupa terjadi untuk pembiayaan pilkada.
Apabila kita kaitkan dengan terminologi bahwa pemilu adalah salah bentuk pesta rakyat maka perayaan dan pelaksanaannya dibiayai oleh rakyat—bahasa pemilu menjadi pemilih—itu sendiri. Tentu saja, pembiayaan tersebut melalui beragam kutipan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor hingga pajak dalam urusan jual beli barang atau jasa.
Jadi, tidak berlebihan jika ada pendapat, pajak yang diperoleh negara berasal dari rakyat dan kemudian dikembalikan kepada rakyat. Contoh "pengembalian" tersebut ya melalui pelaksanaan pemilu, perbaikan jalan, penerangan, dan lainnya.
Konsep pendapat ini senapas dengan makna demokrasi, diksi yang berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, cratein berarti pemerintahan. Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat, pernah mengatakan, “Demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.
Baca juga: Nasib Rakyat, Dipaksa Menonton Drama Kemalasan Partai Politik
Kesimpulan yang bisa ditarik ialah, pemilu adalah pesta rakyat. Ini pesta untuk memilih perwakilan dan pemimpin, yaitu para anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden. Ongkosnya, APBN yang bersumber dari pajak, yang diperoleh dari kutipan masyarakat atau pemilih.
Jika sudah demikian, apakah tidak sayang atau rugi, pesta yang kita biayai itu justru tidak dihadiri oleh kita yang adalah si donatur pesta?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.