Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dian Permata
Peneliti

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD). Founder Institut Riset Indonesia

Partisipasi Pemilih, Pajak, dan Pemilu 2019

Kompas.com - 03/01/2019, 15:48 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

INDONESIA punya hajat besar pada 17 April 2019. Pada hari itu, rakyat Indonesia—dikontruksikan sebagai pemilih—diberikan kesempatan seluasnya-luasnya untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD.

Bedanya dengan pemilu-pemilu yang pernah digelar sebelumnya, Pemilu 2019 akan dilaksanakan secara serentak. Pemilihan presiden (pilpres) berbarengan dengan pemilihan DPR RI, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Sebelumnya, pilpres dan pemilihan yang lain itu digelar terpisah pada 2004, 2009, dan 2014.

Untuk menjalankan gawe besar itu tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dulu, pestanya dibuat terpisah. Pemilihan presiden (pilpres) dilaksanakan usai pemilihan legislatif (pileg) dilakukan. Kini, pesta itu dibuat bersamaan.

Baca juga: Hari Ini, Peserta Pemilu Serahkan Laporan Penerimaan Dana Kampanye ke KPU

Tidak hanya biaya, energi sumber daya manusia (SDM)—tenaga dan pikiran dari para penyelenggara dan pemerintah serta pihak terkait—juga diperlukan ekstra untuk mengawal pelaksanaan agenda pemilu serentak ini.

Masalahnya, siapakah yang akan "menyemarakkan" pesta ini? Apa pula itu partisipasi pemilih, apalagi dikaitkan segala dengan pajak?

Menyoal pengetahuan dan partisipasi pemilih

Kajian tema tingkat partisipasi menjadi perhatian serius para akademisi dan pegiat demokrasi dan pemilu. Misal, Robert Dahl (1984) melalui konsep demokrasi poliarki, juga Tatu Vanhanen melalui Index of Democratization (ID)—Vanhanen Index.

ID-Vanhanen Index merupakan gabungan antara variabel kompetisi dan partisipasi. Penelitian Tatu Vanhanen meliputi 187 negara pada rentang waktu 1810-2000.

Kemudian ada pula Freedom House Index (FFI). Indeks ini menggunakan tujuh subkategori.

Ketujuh subkategori itu adalah bebas berpartisipasi di dalam proses politik, bebas memilih di dalam pemilu yang sah, memiliki perwakilan yang bertanggung jawab, kebebasan berpendapat dan beribadah, memiliki akses untuk mendapatkan sistem supremasi hukum yang adil, serta mendapatkan kebebasan sosial dan ekonomi. Indeks ini mulai dipublikasikan sejak 1972 dan meliputi 192 negara.

Baca juga: Seminar di Tebuireng, KPU Jatim Sebut Partisipasi Pemilih Terus Turun

Di sejumlah negara, tema partisipasi pemilih kerap menjadi isu bersama. Soalnya, tema ini berhubungan erat dengan jumlah pemilih yang hadir (voter turnout) untuk menyalurkan hak politik di tempat pemungutan suara (TPS).

Selain itu, tema partisipasi pemilih sering pula dikaitkan dengan legitimasi hasil pemilu, juga soal kepercayaan kepada sistem politik dan demokrasi, penyelenggara pemilu, serta pihak-pihak yang akan mewakili mereka untuk memerintah (mandat) dan menjadi perwakilan warga di parlemen (DPR).

Karena itu, tidak mengherankan apabila tema tingkat partisipasi menjadi sebagai salah satu agenda penting dalam proses pemilu.

Adapun di Indonesia, tren angka partisipasi pemilih terlihat mengalami penurunan, baik untuk pemilihan umum, pemilihan presiden, maupun pemilihan kepala daerah (lihat grafis di bawah ini).

DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA Partisipasi Pemilih dalam Pemilu Indonesia dari Masa ke Masa - (DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA)

Penyebab naik dan turun angka tingkat partisipasi pemilih disebabkan beragam faktor. Yaitu, dari urusan sosialisasi yang dilakukan penyelenggara seperti pemilihan medium sosialisasi, pengetahuan, segmentasi, pilihan teknik komunikasi pemilih, hingga urusan teknis pada saat tahapan pemungutan suara, atau lainnya.

Sebagai contoh, hasil riset Surabaya Survey Center (SSC)—mitra FFH—pada Juni 2017 mendapati, pemilih yang mengetahui atau mendengar adanya hajatan demokrasi lokal Pilgub Jawa Timur 2018 baru sebesar 46 persen. Selebihnya tidak mengetahui adanya kontestasi itu.

Baca juga: Kejar Target Partisipasi Pemilih, KPU Jakbar Bentuk Relawan Demokrasi

Lalu, survei yang sama pada periode Desember 2017 menemukan, pemilih yang mengetahui atau mendengar adanya pilgub Jawa Timur juga tidak beranjak banyak, masih di bawah 50 persen.

Angka-angka itu semakin kecil ketika pemilih yang menjawab mengetahui atau mendengar adanya pilgub Jawa Timur kembali ditanyai waktu tepat pelaksanaan pilgub Jawa Timur. Bisa ditebak, pemilih yang tepat menjawab tanggal, bulan, dan tahun pelaksanaan pilgub Jawa Timur makin sedikit.

Bahkan, bisa saja, penyelenggara pemilu serta pemangku kebijakan soal pelaksanaan pemilu tidak semuanya hafal waktu tepatnya pelaksanaan pilgub Jawa Timur. Karena itu, tidak mengherankan, usai pelaksanaan Pilgub Jawa Timur 2018, diketahui tingkat partisipasi hanya 66,92 persen.

Hal ini serupa juga terjadi di segmentasi pemilih muda, dalam hal ini mahasiswa. Umumnya, para mahasiswa tahu akan adanya hajataan besar pada 2019, yakni pelaksanaan pemilu. Angkanya, di atas 92 persen. Namun, angka tersebut turun signifikan apabila mahasiswa ditanya tanggal tepatnya pelaksanaan pemilu (lihat grafis di bawah ini).

DOK FFH/SPD/KEMENDAGRI/DIAN PERMATA Hasil Survei Pengetahuan Mahasiswa tentang Pemilu 2019 - (DOK FFH/SPD/KEMENDAGRI/DIAN PERMATA)

Rendahnya angka tingkat pengetahuan pemilih disebabkan beragam faktor. Pada umumnya lebih banyak disebabkan pemilihan sosialisasi yang tidak tepat, seperti medium yang dipakai.

Sebagai contoh, soal pemasangan iklan sosialisasi berdasarkan pilihan media massa. Preferensi pemilih terhadap media massa di setiap kabupaten-kota di Jawa Timur tentu beragam. Ada yang suka media massa A, atau B, atau C.

Kemudian, teknik komunikasi yang dipilih tidak sesuai berdasarkan segmentasi pemilih. Sebagai contoh, gaya bahasa penyampaian soal kepemiluan untuk masyarakat profil pekerjaan PNS dengan petani atau nelayan tentu saja berbeda.

Ditambah lagi, dengan adanya terminologi pemilih pemula atau saat ini akrab dikenali sebagai "pemilih jaman now", tentunya bahasa yang disampaikan semestinya berbeda.

Ongkos pemilu dari pajak, lalu kenapa?

Melaksanakan pesta rakyat—pemilu—butuh biaya besar. Cakupannya mulai dari pembiayaan penyelenggara pemilu, alat peraga peserta pemilu, perangkat pendukung seperti kotak suara dan lainnya, hingga urusan ketertiban dan keamanan pada saat pelaksanaan coblosan.

Dari mana biaya itu berasal? Jawabannya, tentu saja pajak.

Pajak berasal dari bahasa latin, taxio; rate. Artinya, iuran rakyat kepada negara berdasarkan undang-undang. Karenanya, pajak dapat dipaksakan, dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung.

Menurut Charles E McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (pribadi atau badan) oleh negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung dan bersama-sama melaksanakan pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Baca juga: Pajak Tak Capai Target, Sri Mulyani Harap Dunia Usaha Lebih Patuh

Sesuai falsafah undang-undang perpajakan, membayar pajak tidak hanya merupakan kewajiban tetapi merupakan hak dari setiap warga negara untuk ikut berpartisipasi dan berperan serta terhadap pembiayaan negara dan pembangunan nasional.

Seperti perekonomian dalam rumah tangga atau keluarga, perekonomian negara juga mengenal sumber-sumber penerimaan dan pos-pos pengeluaran. Pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang menyumbang sekitar 70 persen dari seluruh penerimaan negara.

Uang dari pajak ini kemudian didistribusikan ke dalam pos-pos belanja negara di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Salah satunya, pos belanja untuk pemilu.

DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA Data Biaya Pemilu 2009-2019 - (DOK FOUNDING FATHERS HOUSE/DIAN PERMATA)

Jika kita lihat grafik di atas, sejak 2009 anggaran yang dialokasikan APBN untuk pembiayaan pileg dan pilpres mengalami kenaikan. Hal serupa terjadi untuk pembiayaan pilkada.

Apabila kita kaitkan dengan terminologi bahwa pemilu adalah salah bentuk pesta rakyat maka perayaan dan pelaksanaannya dibiayai oleh rakyat—bahasa pemilu menjadi pemilih—itu sendiri. Tentu saja, pembiayaan tersebut melalui beragam kutipan pajak, termasuk pajak kendaraan bermotor hingga pajak dalam urusan jual beli barang atau jasa. 

Jadi, tidak berlebihan jika ada pendapat, pajak yang diperoleh negara berasal dari rakyat dan kemudian dikembalikan kepada rakyat. Contoh "pengembalian" tersebut ya melalui pelaksanaan pemilu, perbaikan jalan, penerangan, dan lainnya.

Konsep pendapat ini senapas dengan makna demokrasi, diksi yang berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, cratein berarti pemerintahan. Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat, pernah mengatakan, “Demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat”.

Baca juga: Nasib Rakyat, Dipaksa Menonton Drama Kemalasan Partai Politik

Kesimpulan yang bisa ditarik ialah, pemilu adalah pesta rakyat. Ini pesta untuk memilih perwakilan dan pemimpin, yaitu para anggota legislatif serta presiden dan wakil presiden. Ongkosnya, APBN yang bersumber dari pajak, yang diperoleh dari kutipan masyarakat atau pemilih.

Jika sudah demikian, apakah tidak sayang atau rugi, pesta yang kita biayai itu justru tidak dihadiri oleh kita yang adalah si donatur pesta?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com