Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Verifikasi Data Korban Tsunami untuk Santunan Ahli Waris

Kompas.com - 31/12/2018, 09:02 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos RI) melalui Dinas Sosial di Banten dan Lampung memverifikasi dan memvalidasi data 426 korban meninggal dunia dalam peristiwa tsunami Selat Sunda yang terjadi pada 22 Desember 2018.

Verifikasi data ini untuk pengusulan santunan bagi ahli waris.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, secara simbolis, Kemensos telah menyalurkan santunan ahli waris kepada korban meninggal dunia sebanyak 5 jiwa di Banten dan 4 jiwa di Lampung.

“Sedang didata ulang. Kami harus kerja sama dengan Polda setempat, Kementerian Kesehatan, Puskesmas. Datanya ada di mereka, lengkap sama anggota keluarga yang mengambil jenazah korban itu bisa kami telusuri anggota keluarga yang mengambil, bisa jadi itu ahli warisnya,” tutur Harry saat dihubungi, Senin (31/12/2018).

Baca juga: Kemensos Pastikan Kegiatan Trauma Healing Ada di Setiap Posko Pengungsian

Harry mengatakan, pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta bagi setiap korban meninggal. Pemerintah juga akan membantu merenovasi rumah warga yang rusak.

Santunan ahli waris diajukan oleh Dinas Sosial setempat. Selanjutnya, Kemensos akan melakukan proses pendataan dan validasi data korban meninggal untuk diberikan santunan kepada ahli waris korban.

“Bagaimana kalau pendatang misalnya lagi rekreasi, tetap diajukan oleh Dinas Sosial di mana TKP (tempat kejadian perkara) berada,” ujar Harry.

"Walaupun yang bersangkutan (korban meninggal) dari Bandung, diajukannya tetap di Pandeglang (Banten), karena waktu meninggal di Carita,” lanjut dia.

Baca juga: Gunung Anak Krakatau Siaga, Kemensos Pindahkan Dapur Umum

Harry mengatakan, verifikasi dan validasi data korban meninggal untuk mendapatkan santunan dengan menunjukkan sejumlah bukti administrasi kependudukan, kartu keluarga, surat keterangan kematian, serta keterangan saksi.

“Bahkan kalau diperlukan sampai kami cek ke kuburannya kalau diperlukan,” kata Harry.

Penyaluran santunan bagi ahli waris korban akan ditransfer melalui rekening bank.

Sebelumnya, tsunami melanda pantai di sekitar Selat Sunda, Sabtu (22/12/2018) malam.

Tsunami tersebut dipicu oleh longsoran bawah laut dan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Tsunami Banten, Kemensos Sediakan 6 Dapur Umum dan Bantuan Psikososial

Dari data sementara BNPB hingga Jumat (28/12/2018) pukul 13.00 WIB, sebanyak 426 orang meninggal dunia karena kejadian ini. Sementara kerugian ekonomi masih dalam pendataan.

Selain korban meninggal, tercatat 7.202 orang luka-luka dan 23 orang lainnya hilang. BNPB juga mencatat, ada 40.386 orang yang mengungsi di sejumlah daerah.

Jumlah ini sangat mungkin bertambah seiring dengan proses evakuasi yang masih terus dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com