Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Pastikan Suket Dapat Digunakan untuk Mencoblos di Pemilu 2019

Kompas.com - 28/12/2018, 19:10 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

PANDEGLANG, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan surat keterangan (suket) pemilih dapat digunakan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Artinya, mereka yang sudah melakukan perekaman, telah mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tetapi belum mendapatkan fisik Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dapat mencoblos jika memiliki suket.

Tjahjo menambahkan, hal itu sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi II DPR.

Baca juga: KPU Data Pemilih Penyandang Disabilitas Mental Berdasarkan E-KTP atau Suket

"Warga yang sudah terdata di Dukcapil, sudah punya NIK, tapi secara fisik belum punya e-KTP, mungkin karena dia sibuk, mungkin karena kelemahan kami yang tidak cepat, kesepakatan kami dengan KPU itu bisa," terang Tjahjo saat ditemui di Kantor Bupati Pandeglang, Banten, Jumat (28/12/2018).

Namun, kata dia, suket tersebut juga harus dipastikan valid. Mereka yang namanya tertulis dalam suket tersebut harus memiliki alamat yang jelas, berserta RT, RW, desa, serta kelurahan.

Selain itu, suket tersebut harus dikeluarkan oleh Dukcapil dan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh KPU. Terakhir, orang tersebut juga harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dirilis KPU.

"Sepanjang suket itu bisa dipertanggungjawabkan dengan coklit KPU, juga dengan jelas tinggal di RT, RW berapa, desa mana, kelurahan mana, masuk dalam DPT, itu tidak masalah," ungkap dia.

Nantinya, menurut Tjahjo, penggunaan suket tersebut akan disahkan dan dimasukkan ke dalam Peraturan KPU (PKPU).

Berdasarkan data perkembangan perekaman e-KTP per 24 Desember 2018, sudah ada 186,87 juta atau 97,58 persen penduduk yang sudah melakukan perekaman.

Baca juga: KPU: Tak Punya E-KTP dan Suket, Tak akan Masuk DPT Pemilu 2019

Artinya, masih tersisa 4,64 juta atau 2,42 persen masyarakat yang belum merekam kartu identitas tersebut.

Tjahjo mengimbau sinergisitas antara masyarakat agar turut aktif melakukan perekaman, di samping Kemendagri yang terus turun ke lapangan dalam proses perekaman.

"Saya sampaikan ada 1,2 juta yang enggak mau aktif ya jangan salahkan kami, jangan salahkan KPU (Komisi Pemilihan Umum)," terang Tjahjo.

"Kuncinya hak pilih itu hak warga negara, hak konstitusional tetapi warga juga proaktif, kami juga tetap jemput bola," sambung dia.

Kompas TV Gaung pemilihan legislatif 2019 nampak tenggelam ditelanhingar bingar pemilihan presiden. Partai politik yang mendudukan kadernya sebagai Capres atau Cawapres, ikut memetik keuntungan dari maraknya gelaran Pilpres. Bagaimana nasib parpol yang tidak memiliki kader sebagai Capres?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com