Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Harap Penggunaan Suket untuk Pemilih Pemula Disepakati

Kompas.com - 17/09/2018, 07:29 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berupaya agar para pemilih yang berusia 17 tahun saat April 2019 atau dekat dengan hari pencoblosan, tetap bisa menggunakan hak pilihnya. 

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, sebagian dari mereka kemungkinan belum memiliki e-KTP. Namun demikian, penyelenggara pemilu tetap harus menjamin hak pilih para pemilih pemula tersebut. 

KPU menyarankan agar mereka bisa menyalurkan hak politiknya dengan surat keterangan perekaman e-KTP.  

"Dia tidak punya KTP elektronik, enggak bisa diterbitkan KTP elektronik sebelum dia usia 17 tahun, tapi kan kita tahu nanti dia berusia 17 tahun pada tanggal 17 April (Pemilu 2019)," tutur Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (16/9/2018).

Baca juga: KPU Yakin Perpanjangan Waktu Perbaikan DPT Tak Hambat Logistik Pemilu

"Nah tadi usulannya KPU, boleh pakai suket (surat keterangan) untuk yang sekarang belum usia 17 tahun ini," sambung dia.

Mengingat jumlahnya yang relatif banyak, Arief pun menilai masalah ini memiliki nilai urgensi yang cukup tinggi karena berhubungan dengan daftar pemilih tetap (DPT).

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, terdapat sekitar 5 juta pemilih pemula yang berusia 17 tahun pada 1 Januari 2018 hingga April 2019. Sementara mereka yang tepat berusia 17 tahun di hari pencoblosan atau 17 April 2019 ada di kisaran 5.000 orang. 

Arief pun berharap saran penggunaan suket tersebut dapat disepakati atau ada regulasi lain yang menjawab masalah tersebut. Ia juga menegaskan bahwa sarannya diupayakan agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

Baca juga: KPU Pastikan Warga yang Berusia 17 Tahun Saat Pencoblosan Tetap Bisa Memilih

"Ini kan special case, maka tadi diusulkan karena KPU berani membuat terobosan, kadang-kadang UU belum mengatur, saya katakan yang kita lakukan bukan untuk melanggar UU tetapi utk mengatur yang belum diatur UU," terang dia.

Menurut Arief, usulan tersebut semata-mata sesuai dengan prinsip lembaganya yakni melayani seluruh warga negara menggunakan hak pilihnya.

"Kita cari cara paling mudah bagi seseorang yang telah memenuhi syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya, jangan sampai karena problem administratif dia tidak bisa menggunakan hak pilihnya," jelasnya.

Kompas TV Pelepasan balon berwarna merah putih pun dilakukan sebagai simbol setuju untuk menjaga kedamaian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Dibayangi Masalah Aturan Impor Kemendag dan Kementan

Nasional
PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

PDI-P Masih Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Tak Berpengaruh terhadap Hasil Pemilu

Nasional
Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Kenakan Kemeja Putih, Prabowo-Gibran Tiba di KPU

Nasional
AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

AHY: Demokrat Siap Sukseskan Program dan Kebijakan Prabowo 5 Tahun ke Depan

Nasional
Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih, Prabowo-Gibran Berangkat Bareng ke KPU

Nasional
Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Ganjar-Mahfud Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran, PAN: Enggak Ngaruh

Nasional
Sudirman Said Sebut 'Dissenting Opinion' 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Sudirman Said Sebut "Dissenting Opinion" 3 Hakim MK Jadi Catatan Pengakuan Kejanggalan Pilpres 2024

Nasional
Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com