KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merilis hasil akhir seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor Peng-06/PANSELCPNS.MBU/2018 di situs resmi milik BUMN, bumn.go.id.
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN selaku ketua panitia seleksi, Imam Apriyanto Putro, disebutkan bahwa peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir diharuskan melakukan pemberkasan ulang atau verfikasi dokumen.
Pemberkasan ulang dan verfikasi dokumen dilaksanakan pada 14-18 Januari 2019 pukul 09.00-15.00 WIB.
Adapun tahapan ini bertempat di Lantai 4 Kantor Kementerian BUMN Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta.
Baca juga: Kementerian Perhubungan Umumkan Hasil Akhir CPNS, Ini Informasinya
Daftar nama peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir CPNS Kementerian BUMN dapat diunduh di sini.
Peserta diimbau untuk membawa dokumen asli dan legalisir sesuai yang disyaratkan.
Terdapat 15 dokumen yang disyarakatkan untuk peserta CPNS Kementerian BUMN, seperti bukti registrasi online, surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, dan lain-lain.
Ditegaskan, hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemberkasan ulang yang dapat diusulkan untuk proses penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) dan memperoleh surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS.
Hal yang perlu diperhatikan, apabila peserta tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan pada jangka waktu yang telah ditentukan (14-18 Januari 2019), maka peserta dinyatakan gugur.
Terkait dengan daftar kelengkapan administrasi pemberkasan ulang dapat dilihat di sini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.