KOMPAS.com - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) telah mengeluarkan jadwal wawancara yang masuk dalam tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 di lingkungannya.
Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi bernomor KP.02.01/5222/2018 yang ditandatangani Sekretaris Utama Bekraf selaku ketua panitia seleksi, Restog K Kusuma.
Terdapat 236 peserta yang mengikuti SKB Bekraf. Sesuai jadwal yang ada, wawanacara akan dilaksanakan pada 20-21 Desember mendatang.
Adapun tes wawancara diselenggarakan di Gedung Kementerian BUMN Lantai 21 Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 13, Jakarta Pusat.
Peserta diwajibkan membawa sejumlah dokumen, yaitu kartu tanda peserta ujian, kartu tanda penduduk (KTP) atau identitas lain yang sesuai, dan curriculum vitae (CV) sebanyak dua rangkap.
Baca juga: Jika Nilai Tes Seleksi CPNS Sama, 4 Hal Ini Jadi Pertimbangan
Tak hanya itu, peserta diwajibkan berpakaian rapi dan sopan. Peserta tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans, dan sandal.
Ini ketentuan pakaian peserta wawancara Bekraf:
Berikut bunyi surat resmi tersebut:
PENGUMUMAN
NOMOR: KP.02.01/5222/2018
TENTANG
JADWAL SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) WAWANCARA SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN BADAN EKONOMI KREATIF TAHUN ANGGARAN 2018
Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Utama Badan Ekonomi Kreatif Nomor:KP.02/01/4784/2018 tanggal 4 Desember 2018 perihal Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif Tahun 2018, maka dapat kami sampaikan bahwa Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara Seleksi CPNS Badan Ekonomi Kreatif akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Kamis-Jumat / 20-21 Desember 2018
Waktu : 08.00 WIB s.d Selesai
Tempat : Gedung Kementerian BUMN Lantai 21, Jalan Medan Merdeka Selatan No.13 Jakarta Pusat
Adapun untuk rincian jadwalnya terlampir dalam lampiran pengumuman ini. Demikian untuk menjadi perhatian.
Dalam surat tersebut menegaskan, peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum SKB dimulai, dan tidak ada toleransi keterlambatan untuk mengikuti SKB.
Untuk informasi lengkap dan daftar nama peserta dapat diunduh di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.