Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Riau Masih Dalami Kasus Perusakan Atribut Demokrat

Kompas.com - 19/12/2018, 09:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau masih mengusut kasus perusakan atribut Partai Demokrat yang terjadi di Pekanbaru, Riau.

Menurut Ketua Bawaslu Provinsi Riau Rusidi Rusdan, awalnya pengurus Partai Demokrat Riau berencana melaporkan kasus perusakan tersebut ke pihaknya.

Namun, hal itu tidak terealisasi sehingga Bawaslu berinisiatif melakukan penyelidikan.

"Sudah kami instruksikan kepada Panwaslu Kota Riau untuk melakukan investigasi, yakni menelusuri perkara awalnya," kata Rusidi saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Penyelidikan Bawaslu Berhenti jika Perusak Atribut Demokrat Bukan Tim Kampanye

Dihubungi secara terpisah, anggota Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata, mengatakan, Bawaslu fokus menelusuri dua hal.

Pertama, mencari tahu apakah baliho yang dirusak termasuk sebagai alat peraga kampanye (APK) atau tidak. Bawaslu bisa menindaklanjuti kasus tersebut jika yang dirusak adalah bagian dari APK Pemilu.

Untuk menentukan apakah baliho termasuk bagian dari APK partai atau tidak, Bawaslu berpedoman pada PKPU Kampanye Nomor 23 Tahun 2018 dan Perbawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang kampanye.

"Dalam Undang-Undang Pemilu, yang bisa dikenakan pidana pemilu itu kan hanya perusakan terhadap APK. Kalau begitu, maka dipastikan dulu apakah ini ada APK (yang dirusak) atau enggak," kata Gema.

Baca juga: Bawaslu Selidiki Kemungkinan Perusakan Baliho Demokrat Termasuk Pelanggaran Pemilu

Fokus kedua, memastikan apakah pelaku perusakan bagian dari peserta, pelaksana, atau tim kampanye.

Pelaku perusakan dapat dijerat Pasal 280 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, hanya jika ia memenuhi ketiga unsur tersebut.

Jika kemudian terbukti pelaku adalah bagian dari ketiga unsur di atas, maka Bawaslu akan menjadikan kasus ini sebagai temuan yang akan ditindaklanjuti.

"Kalau nanti terpenuhi unsurnya, maka kami akan menyelidiki lagi," ujar Gema.

Baca juga: Kasus Perusakan Atribut, Demokrat Minta Polisi Jangan Cari Kambing Hitam

Gema mengatakan, dalam kasus ini, kepolisian sudah menangkap 3 orang pelaku perusakan.

Selama 7 hari ke depan, terhitung sejak hari pertama penyelidikan, Senin (17/12/2018), Bawaslu bersama kepolisian akan mendalami kasus tersebut.

Gema berharap, penyelidikan kasus ini segera selesai.

"Kami berharap secepatnya, dalam waktu paling lama 7 hari sudah bisa kami tentukan (apakah pelaku bagian dari peserta, pelaksana, atau tim kampanye)," kata dia.

Baca juga: Demokrat Beri Waktu 14 Hari kepada Polisi Ungkap Dalang Perusakan Atribut

Sebelumnya, baliho Partai Demokrat yang dipasang di ruas jalan Kota Pekanbaru, Riau dirusak orang tak dikenal.

Elite Partai Demokrat yang tengah berada di Pekanbaru menemukan bendera dan spanduk itu sudah rusak pada Sabtu (15/12/2018).

Spanduk yang dirusak salah satunya yang dipasang di depan Hotel Pangeran, tempat Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menginap.

Tak hanya baliho, perusakan juga dilakukan terhadap bendera Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com