JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memaparkan adanya transaksi keuangan secara tunai yang sangat signifikan terkait penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018.
PPATK mengungkapkan, ada 1.092 laporan terkait transaksi tersebut dan melibatkan sejumlah pihak peserta dan penyelenggara pemilu.
"Berdasarkan hasil pemantauan transaksi selama periode 2017 sampai dengan kuartal III 2018, terdapat laporan transaksi keuangan tunai yang melibatkan penyelenggara pemilu, paslon, keluarga paslon, serta partai politik dengan jumlah total Rp 1,3 triliun," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin dalam jumpa pers di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Kiagus menyatakan, berdasarkan hasil survei Indeks Persepsi Publik Indonesia Anti Pencucian Uang dan Pemberantasan Pendanaan Terorisme (IPP APUPPT) 2018, terdapat jenis kegiatan yang mengindikasikan adanya politik uang di daerah.
Dalam survei itu, publik berpandangan bahwa politik uang yang paling sering terjadi pada saat proses kampanye, yaitu pembagian sembako (75,73 persen), pemberian uang sebelum hari pencoblosan (65,37 persen).
Kemudian, pemberian bantuan sosial berupa pembangunan tempat ibadah dan perbaikan jalan dari peserta pilkada (58,75 persen).
"Transaksi politik uang sudah dimonitori PPATK. Hal itu mudah diketahui lewat adanya transaksi di atas Rp 500 juta yang dilakukan paslon, baik melalui rekening khusus dana kampanye (RKDK) ataupun non RKDK," ungkap Kiagus.
Ia menambahkan, selain transaksi tunai, PPATK juga telah mengidentifikasi 143 laporan transaksi keuangan mencurigakan yang melibatkan paslon maupun keluarganya, partai politik, dan penyelenggara pemilu.
"Laporan transaksi keuangan mencurigakan tersebut nominalnya Rp 47,2 miliar," tuturnya.
Sementara itu, wakil ketua PPATK Dian Dian Ediana Rae menambahkan, sesuai hasil riset PPATK, banyak sekali kegiatan paslon yang menggunakan dana di luar RKDK di Pilkada 2018.
Tak pelak, hal tersebut menyulitkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam mengklarifikasi penarikan dan pemberian secara tunai dalam jumlah banyak.
Adapun pada Pilkada 2018, tidak kurang sebanyak 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.