Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pentingnya Sinkronisasi untuk Penyelenggaraan Bantuan Sosial

Kompas.com - 17/12/2018, 17:08 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com
- Koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dibutuhkan untuk memastikan penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) di daerah terlaksana. 

Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eduard Sigalingging mengatakan, meski setiap daerah telah memiliki otonomi sendiri, tapi koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah pusat tetap penting.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada undang-undang ini dijelaskan bahwa pemerintahan pusat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh daerah provinsi.

Pembinaan dan pengawasan tersebut kemudian dikoordinasikan oleh kementerian dan menteri. Selain itu, pemerintah pusat juga memegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca jugaKemensos Targetkan BPNT Tersalurkan ke 151 Kabupaten pada 2019

“Sehingga pembagian urusan yang sudah diotonomkan ke daerah dan tanggung jawab mendagri untuk mengawal urusan itu berjalan atau tidak. Tentu kita koordinasi dengan kementerian/lembaga,” ucap Eduard dalam Workshop Persiapan Pelaksanaan Bantuan Sosial Penanganan Fakir Miskin Tahun 2019, di Hotel Best Western, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Untuk itu, lanjut Eduard, sejak awal pemerintah telah melakukan pemetaan terkait kondisi dan masalah-masalah apa saja yang terjadi di lapangan.

Kemendagri melakukan pula koordinasi teknis (kortek) dengan kementerian lain. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan kebijakan serta program yang dirancang  masuk ke dalam program pemerintah daerah dan dilaksanakan. 

“Ya memang ada keluhan-keluhan dari Kemensos. Selama ini di daerah itu tidak mendukung sepenuhnya kebijakan-kebijakan terkait,” terang Eduard.

Mengurangi permasalahan

Selain itu, koordinasi dan sinkronisasi penting pula untuk mengurangi permasalahan penyaluran bansos di lapangan. Menurut Eduard, ada beberapa persoalan yang dihadapi pemerintah daerah, seperti masalah pembiayaan, sumber daya manusia, hingga dukungan sarana prasarana.

Misalnya, terang Eduard, saat pembagian bansos berupa beras. Masih terdapat kendala untuk mendistribusikan bansos ke lokasi. 

“Contohnya, kami menyalurkan bantuan sampai ke pusat-pusat distribusi. Namun, saat menyalurkan bansos dari pusat distribusi sampai ke lokasi penerima bantuan itu, mereka (pemerintah daerah) tidak punya anggaran,” ucap Eduard.

Menurut dia, untuk mengatasi permasalahan tersebut, ke depannya pemerintah akan mengadakan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana ini nanti akan digunakan untuk menyelesaikan kekurangan pembiayaan, kesenjangan fiskal, serta keterbatasan APBD. 

Baca jugaKerja Sama dengan B2P3KS Yogyakarta, Kemensos Evaluasi Bansos Pangan

“Itu bisa kami koordinasikan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan kementerian/lembaga yang bersangkutan,” terang Eduard. 

Selain penyaluran, masalah lain yang sering ditemukan adalah data. Eduard mengatakan, antara satu kementerian/lembaga dengan kementerian/lembaga lain data yang dimiliki belum tentu sinkron. 

Untuk mengatasinya, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri No. 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang di dalamnya terdapat pembahasan e-data.

E-data tersebut nantinya digunakan untuk penyimpangan atau tidak sinerginya data antara kementerian/lembaga dengan daerah, maupun antar kementerian/lembaga itu sendiri. 

“Kami sudah memulai, tapi data lengkapnya itu dari kementerian/lembaga itu sendiri. Kemudian kami akan sinergikan untuk mencegah salah perencanaan. Ini yang sedang kami coba kerjakan melalui perbaikan data nantinya,” kata Eduard.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com