Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sebut Tersangka Jual Blangko E-KTP Karena Motif Ekonomi

Kompas.com - 11/12/2018, 18:37 WIB
Reza Jurnaliston,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik Polri masih mendalami kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) secara online atau daring.

Polisi telah menangkap tersangka NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan. Dari pemeriksaan sementara, motif yang mendasari tersangka NID melakukan perbuatan itu adalah motif ekonomi.

“Motifnya hanya untuk mencari uang saja,” kata Dedi di Gedung Humas Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/12/2018).

Dedi mengatakan, Polisi jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memanggil ayah dari tersangka NID untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Anak Mantan Kadisdukcapil Tulangbawang Jual Blangko E-KTP Rp 50.000

Pemeriksaan itu dilakukan lantaran blangko yang dijual tersangka NID (27) merupakan dokumen yang dibawa pulang ke rumah oleh ayahnya saat masih menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Provinsi (Kadisdukcapil Pemprov) Kabupaten Tulangbawang, Lampung, sebelum pensiun.

"Bakal dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dedi.

Dedi menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya juga memeriksa sejumlah pejabat Disdukcapil Kabupaten Tulangbawang lainnya.

"Pejabat Dukcapil setempat akan dimintai keterangan terkait mekanisme dan penyimpangan itu," ujar jenderal bintang satu itu.

Baca juga: Mendagri: Penjualan Blangko E-KTP Tak Pengaruhi Data Kependudukan

Dedi menuturkan, kepada polisi, NID mengaku telah menjual 10 eksemplar blangko e-KTP dengan harga Rp 50.000 setiap lembar melalui tiga buah akun toko online miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, NID (27) yang merupakan anak mantan Kadisdukcapil Kabupaten Tulangbawang resmi ditahan.

"Sudah (ditahan). Hari ini," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com