JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, kasus penjualan blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara daring tidak akan berpengaruh terhadap basis data kependudukan.
Blangko e-KTP yang diperdagangkan secara ilegal juga tidak bisa digunakan laiknya kartu identitas asli.
"Basis data kependudukan tidak jebol. Dengan ditemukanya penjualan 10 Blangko e-KTP secara daring tidak akan berpengaruh kepada basis data kependudukan karena pelaku hanya menjual Blangko e-KTP dan tidak dapat mengakses data kependudukan," kata Tjahjo dalam siaran pers, Selasa (11/12/2018).
Ia menambahkan, blangko e-KTP yang diperdagangkan juga tak bisa digunakan laiknya kartu identitas asli.
Baca juga: Kemendagri Surati Kapolda Metro untuk Usut Penjualan Blangko e-KTP
Pasalnya, e-KTP hanya dicetak oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang memiliki mesin cetak khusus yang sudah diprogram dan memiliki hak akses basis data kependudukan.
Hingga saat ini, lanjut Tjahjo, tindak lanjut investigasi terhadap penjual blangko e-KTP secara daring sudah ditangkap pihak kepolisian. Perbuatan tersebut adalah murni tindak pidana pencurian.
"Pelaku penjualan e-KTP sudah teridentifikasi dan sudah ditangkap polisi. Perbuatan pelaku murni tindak pidana," tegas Tjahjo.
Sementara itu, dalam kasus ditemukanya e-KTP dalam satu karung di Duren Sawit, Jakarta Timur, yang berjumlah 2.158 keping sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian, baik pelaku maupun motifnya.
"Mengenai yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga kuat ada unsur kesengajaan karena KTP rusak atau invalid tersebut dibuang di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat," imbuh Tjahjo kemudian.
"Dan jarak waktu peristiwanya hanya berselang sehari dari kasus penjualan 10 Blangko via daring dan sekarang sedang dilacak kepolisian," sambungnya.
Baca juga: Sekjen Demokrat Nilai Kasus E-KTP yang Tercecer Bukti Pengelolaan yang Buruk
Sebelumnya, hasil penelusuran Tim Kompas menemukan blangko dengan spesifikasi resmi milik pemerintah yang diperjualbelikan di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat dan di toko online Tokopedia.
Adapun, seperti diketahui sebelumnya, ada ribuan e-KTP yang ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam satu karung pada Sabtu (8/10/2018).
Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.