KOMPAS.com – Kementerian Sosial (Kemensos) optimis pengalihan bantuan beras sejahtera (Rastra) menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan terjadi pada 2019.
"Kami optimistis, pada April 2019 InsyaAllah semuanya berubah menjadi BPNT," ucap Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial (Ditjen PFM Kemensos) Andi Dulung saat rapat evaluasi penyaluran bantuan sosial 2018 di Bandung, Jawa Barat, pada 6-8 Desember, seperti keterangan tertulis yang Kompas.com terima.
Pengalihan itu, lanjut Andi, bertujuan untuk mewujudkan 6T dalam menyalurkan bantuan. 6T yang dimaksud ialah Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi.
"BPNT lebih mudah penyalurannya dan mencapai 6T lebih gampang daripada Rastra," ujar Andi.
Untuk itu, Andi mengatakan, Kemensos menginginkan pada Januari-Februari 2019 sudah tidak ada lagi Rastra. Semua berubah menjadi BPNT.
Andi mengingatkan agar semua instrumen penting peralihan dipersiapkan dengan baik, yaitu data, keberadaan e-Warung, dan semangat pemerintah daerah dalam mewujudkan penyaluran bantuan menjadi non tunai pada 2019.
Selain itu, Andi juga menyinggung soal penambahan nilai BPNT. Saat ini penerima BPNT menerima Rp110 ribu setiap kali pencairan bantuan. Keinginan menambah nilai BPNT sudah dibahas dalam rapat evaluasi tingkat kementerian.
"Kami tunggu dulu karena tahun depan pemerintah fokus kenaikan PKH (Program Keluarga Harapan). InsyaAllah pada 2020 sudah ada kenaikan," ujarnya.
Seperti diketahui, Kemensos saat ini tengah mentransformasi penyaluran bansos Rastra menjadi BPNT. Perubahan dimulai sejak 2016.
Inspektur Jenderal (Irjend) Kementerian Sosial Dadang Iskandar mengatakan, program BPNT sangat bagus. Kualitas penyaluran jauh lebih baik.
"Dahulu banyak bantuan Raskin (Beras Miskin) tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu. Sekarang melalui BPNT mereka dapat membeli beras dan telur tanpa dibebankan uang tebus lagi," kata Dadang.
Kendala dalam penerapannya
Namun, Dadang mengakui jika perubahan itu memiliki kendala dalam penerapannya. Di antaranya data para penerima bantuan. Pihaknya berpatokan pada Basis Data Terpadu (BDT).
"Masalahnya di situ, sudah masuk ke dalam data terpadu, tapi Dinsos tidak melaporkan kalau keluarga ini sudah meninggal, sudah pindah, atau salah nama. Contoh, namanya Hasan, tapi di data tertulis Hassan. Padahal, alamatnya sama," katanya.