Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Ulama yang Terkena Masalah Hukum, ya Harus Berhadapan dengan Hukum...

Kompas.com - 10/12/2018, 21:15 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menyinggung isu pemerintah melakukan kriminalisasi ulama.

"Bagaimana mungkin seperti itu? Calon wakil presiden kita adalah ulama yang paling atas benar, Kiai Ma'ruf Amin itu adalah Ketua MUI," ujar Jokowi saat acara temu Relawan Bravo-5 di Putri Duyung Ancol, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Baca juga: Curhat Jokowi kepada Para Ulama soal Tudingan PKI...

Jokowi melanjutkan, setiap kunjungan ke luar kota, ia pun selalu menyempatkan diri untuk bersilaturahim dengan kiai serta ulama pondok pesantren.

"Lah kok isu-isu seperti ini masih berani keluar?" ujar Jokowi.

Apabila ada kiai atau ulama di Indonesia yang memang tersandung masalah hukum, menurut Jokowi, memang sudah seharusnya ia berhadapan dengan hukum.

Baca juga: Janji Prabowo di Hadapan Para Ulama, Tak Akan Impor hingga Jemput Rizieq

"Misalnya ada ulama yang terkena masalah hukum, ya harus berhadapan dengan hukum," ujar Jokowi.

"Wong gubernur saja kena masalah hukum, berhadapan dengan hukum kok. Menteri yang kena masalah hukum, ya dia berhadapan dengan hukum juga. Tapi kok enggak ada yang bilang itu kriminalisasi?" lanjut dia.

Menurut Jokowi, isu itu sengaja dibuat untuk mendiskreditkan pemerintah. Tak penting apakah isu tersebut sesuai logika atau tidak, yang penting masyarakat terpengaruhi.

Baca juga: Silaturahim dengan Ulama Bogor dan Depok, Jokowi Klarifikasi 3 Isu Miring

"Ini hal-hal yang enggak logis, tapi terus- terusan diangkat dan rakyat di bawah itu yang informasinya tidak lengkap, bisa mempercayai itu sebagai kebenaran. Kan itu yang bahaya," ujar Jokowi.

Oleh sebab itu, ia pun meminta relawan untuk membantu mengklarifikasi isu miring tersebut ke masyarakat.

"Penjelasannya harus gamblang dan jelas. Tolong ditanyakan siapa yang dia maksud ulama terkena kriminalisasi? Langsung to the point saja ke rakyat. Kemudian jelaskan, alasannya, ya memang karena punya masalah hukum," lanjut Jokowi.

Kompas TV Pengurus besar Nahdlatul Ulama memprotes Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osamah Muhammad Al Shuaibi. PBNU menilai Osamah sudah mencampuri urusan politik Indonesia. Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj mendesak pemerintah Indonesia berkomunikasi dengan pemerintah Saudi soal pernyataan Osamah di media sosial Twitter. NU meminta klarifikasi dari dubes Arab Saudi itu yang dinilai melanggar hubungan luar negeri Indonesia dan Arab Saudi.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com