Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disiplin Lapor LHKPN, 6 Pemda dan 2 DPRD Dapat Penghargaan dari KPK

Kompas.com - 05/12/2018, 20:14 WIB
Christoforus Ristianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD yang disiplin dalam menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Penghargaan diberikan dalam rangkaian acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Ke-enam Pemda dan dua DPRD dinilai berhasil memenuhi empat kriteria akumulatif yang ditetapkan panitia.

Ke-empat kriteria tersebut adalah jumlah total wajib lapor, tingkat kepatuhan pelaporan, ketepatan waktu pelaporan, dan jumlah wajib lapor daring.

Baca juga: Pimpinan KPK: OTT Meningkat, tetapi Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

Pemda yang meraih penghargaan adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemprov DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Bone, Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kota Batam, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Sementara dua DPRD yakni, DPRD Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Penghargaan diberikan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerima penghargaan menyatakan, apa yang diterimanya merupakan bagian dari komitmen integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah dalam hal tranparansi.

"Ini yang diterapkan oleh ASN kami yang berkomitmen antikorupsi dengan melaporkan harta kekayaanya yang tidak hanya dilakukan oleh pejabat eselon dua, tapi sampai eselon empat," kata Ganjar saat ditemui usai menerima penghargaan.

Sebagai pemimpin, lanjut Ganjar, ia mendorong ASN-nya disiplin terkait kewajiban untuk transparan dalam hal harta kekayaan.

Pemprov Jawa Tengah, kata Ganjar, sebelumnya juga meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat sebagai badan publik pemerintah provinsi kualifikasi informatif dengan nilai terbaik satu bulan yang lalu.

Baca juga: Cegah Korupsi Korporasi, KPK Luncurkan Buku Panduan Pencegahan

"Sebenarnya itu berkolerasi, jadi keterbukaan informasi publik adalah bagian dari kita yang mau transparan secara individu, terutama dalam hal laporan harta kekayaan," katanya.

Lebih jauh, tutur Ganjar, korelasi antara keterbukaan informasi dan LHKPN nantinya akan berbuntut pada pengelolaan gratifikasi.

Jadi, ASN akan diuji apakah ia menerima gratifikasi atau tidak melalui LHKPN dan catatan lainnya. "Itu yang akan menunjukkan pemerintahan yang bersih," ucapnya.

Kompas TV Di hari kedua rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti soal peran media digital, dalam pemberantasan korupsi.<br /> Media digital, termasuk media sosial, dinilai punya peran penting untuk mengampanyekan gerakan melawan korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com