JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membawa pulang tenaga kerja Indonesia Shinta Danuar dari Taiwan ke Indonesia.
Shinta menjalani perawatan di rumah sakit selama 4 tahun karena sakit yang dideritanya. Ia mengalami lumpuh permanen karena gangguan pada syaraf tulang belakang.
Ketua BNP2TKI Nusron Wahid menjelaskan, Shinta Danuar merupakan tenaga kerja Indonesia yang terdaftar resmi di Kementerian Tenaga Kerja Indonesia.
“Ini (Shinta Danuar) legal, sehingga kami mengeceknya gampang. Datanya, gampang, langsung komunikasi ke keluarga gampang,” kata Nusron saat konferensi pers di Aula Boediharto Gedung Utama RS. Polri, Kramat Jati-Jakarta Timur, Kamis (29/11/2018).
Pemulangan Shinta Danuar ke Tanah Air melalui proses yang panjang. Kondisi kesehatan Shinta membuat penanganannya khusus, Pemulangan Shinta menggunakan ambulans khusus dari EMS (Emergency Medical Service) Taiwan yang disertai tim dokter.
Baca juga: Pemerintah Bawa Pulang TKI Shinta Danuar yang Dirawat 4 Tahun di Taiwan
“Hari ini Ibu Shinta Danuar dipulangkan dengan mengunakan Emergency Medical Services atau semacam ambulans di udara karena menurut keterangan dokter tidak boleh lepas dari saluran pernapasan,” kata Nusron.
Pemulangan Shinta Danuar menggunakan pesawat Eva Air berangkat dari Taoyuan Internasional Airport Taiwan pada Kamis (29/11/2018).
Pihak EMA juga meminta agar ambulans penjemput di bandara dilengkapi dengan arus listrik dan tabung oksigen yang mencukupi. Alat bantu pernapasan juga harus sudah tersedia di rumah sakit.
Selama penerbangan dilengkapi dengan peralatan medis serta dokter dan perawat yang menjaga kondisi Shinta Danuar selama penerbangan.
Nusron mengatakan, Pemerintah Indonesia menanggung semua biaya pemulangan hingga perawatan lanjutan Shinta Danuar di Indonesia.
“Semua atas biaya pemerintah tidak ada pihak-pihak lain yang membiayai semua atas biaya pemerintah,” kata Nusron.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Fasilitasi Pemulangan Shinta, TKI Lumpuh di Taiwan
Total biaya pemulangan Shinta adalah NT$ 520.000 atau diperkirakan setara dengan Rp 244.606.415 dengan asumsi kurs satu New Taiwan Dollar senilai Rp 460,397.
Sementara, Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen (Pol) Musyafak mengatakan, pihaknya akan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dengan tim dokter ahli di bidangnya.
“Dokter ahli bedah syaraf, ahli syaraf, ahli anestasi, dan ahli penanganan ICU mudah-mudah-mudahan bisa melakukan penanganan komprehensif apa yang diharapkan Ibu Shinta Danuar bisa sembuh sedia kala,” kata Musyafak.
Tim dokter akan langsung melakukan pemeriksaan untuk memastikan apa yang terjadi mengenai penyakit yang diderita Shinta Danuar.
“Kami tidak mendapatkan file medical record dari rumah sakit di Taiwan. KMi hanya mendapatkan info bahwasanya Ibu Shinta Danuar menderita kelumpuhan akibat dari infeksi syaraf di tulang leher,” kata Musyafak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.