JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan surat pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR akan diserahkan pekan depan. Surat akan diserahkan kepada pimpinan DPR.
"Sudah, nanti hari Senin surat sudah masuk, masuk ke DPR," ujar Zulkifli di kompleks parlemen, Selasa (27/11/2018).
Namun, dia menolak membahas lebih lanjut mengenai hal ini. Termasuk soal siapa pengganti Taufik sebagai wakil ketua DPR.
Zulkifli hanya mengatakan Taufik Kurniawan memang otomatis diganti dari jabatan pimpinan DPR begitu terlibat kasus korupsi.
"Iya dong otomatis (diganti) kalau gitu," kata dia.
Baca juga: Taufik Kurniawan Masih Jabat Wakil Ketua DPR, PAN Diminta Bersikap Tegas
Taufik Kurniawan sendiri sudah hampir satu bulan berstatus sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman penetapan Taufik sebagai tersangka disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).
Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.
Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.