JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyatakan, saat ini peringkat Indonesia dalam kemudahan mendirikan usaha telah meningkat drastis.
Indonesia kini menempati peringkat 72 dari sebelumnya di peringkat 120-an.
"Ranking Indoneia di Ease of Doing Business juga melompat dari 120-an menjadi 72. Dalam empat tahun ini," kata Jokowi dalam pidatonya pada acara HUT ke-18 Metro TV yang disiarkan Senin (26/11/2018) malam.
Baca juga: Jokowi: Kami Telah Perbaiki Struktur Fiskal dari Konsumtif ke Produktif
Hal itu, kata Jokowi, didapat lewat kerja pemerintah yang telah memangkas regulasi yang panjang dan rumit sehingga pengusaha lebih mudah berinvestasi di Indonesia.
Jokowi lantas menunjukan kerumitan perizinan usaha dalam membangun pembangkit listrik.
Ia mengatakan sebelumnya ada 258 izin yang harus dilalui oleh pengusaha untuk membangun pembangkit listrik.
Baca juga: Cerita Presiden Jokowi Gagal Damaikan AS dan China di KTT APEC
Untuk mengurus izin tersebut diperkirakan membutuhkan waktu tahunan sehingga proyek pembangunan pembangkit tak kunjung terlaksana.
"Kami pangkas jadi 58 izin. Tapi juga saya sampaikan belum cukup menurut saya 58. Terlalu banyak izin seperti jtu. Tapi ini perlu proses, tidak mungkin bisa instan. Perlu tahapan besar untuk memulai kecepatan, untuk memulai efisien, untuk memulai kompetitif," lanjut Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.