Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Tuntutan terhadap PT NKE Jadi Pelajaran bagi Korporasi

Kompas.com - 23/11/2018, 17:08 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar tuntutan jaksa KPK terhadap PT Duta Graha Indah (DGI), yang telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (NKE), menjadi pelajaran bagi korporasi lainnya untuk tak melakukan kejahatan korupsi.

PT NKE dituntut membayar pidana denda sebesar Rp 1 miliar.

Perusahaan itu juga dituntut pidana tambahan dengan membayar uang pengganti sebesar Rp 188.732.756.416.

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut agar hak perusahaan dalam mengikuti lelang proyek pemerintahan dicabut selama 2 tahun.

Baca juga: PT NKE Dituntut Bayar Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Sekitar Rp 188 Miliar

"KPK berharap hal ini tidak saja menjadi pesan bagi PT DGI atau PT NKE, tetapi juga sekaligus pesan pada seluruh perusahaan yang ada untuk secara serius menyusun tata kelola perusahaan yang bebas korupsi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Jumat (23/11/2018).

Menurut Febri, kejahatan korupsi oleh korporasi berpotensi lebih merugikan dan berdampak besar bagi banyak pihak.

Oleh karena itu, KPK berharap agar korporasi mematuhi prinsip-prinsip antikorupsi.

Beberapa hal yang dipatuhi seperti mengikuti lelang barang atau jasa sesuai aturan, tidak memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat-pejabat terkait di tingkat pusat atau daerah.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Korupsi 6 Proyek oleh PT NKE

"Karena risiko hukum jika korporasi melakukan itu tidak hanya pembayaran denda dan uang pengganti, namun pencabutan hak tertentu," kata Febri.

Jika korporasi mengutamakan prinsip antikorupsi, korporasi bisa membangun persaingan bisnis yang lebih sehat berdasarkan kompetensi dan keunggulan perusahaan.

"Jangan sampai korporasi beroperasi melakukan persaingan dengan mengandalkan suap dan nepotisme," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com