Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Natal 2018, Polri Antisipasi Ancaman Terorisme

Kompas.com - 22/11/2018, 10:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara RI melakukan langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian akan segera mengumpulkan seluruh Kapolda dan pejabat utama di Kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan menjelang Natal 2018.

“Pak Kapolri akan menyampaikan fokus untuk pengamanan Operasi Lilin itu adalah ancaman teorisme menjadi ancaman nyata,” tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2018).

Saat ditanya berapa jumlah personel yang akan diterjunkan untuk mengamankan Natal 2018, Dedi belum bisa menjawab secara rinci.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Pasar Cipinang Diklaim Aman

“Jumlahnya (personil) seluruh Indonesia, nanti akan disampaikan tanggal 10 Desember dikumpulkan langsung oleh Pak Kapolri,” kata Dedi.

“Pak Kapolri sangat concern dan sangat atensi terhadap pengamanan natal dan tahun baru enggak boleh ada insiden makanya Pak Kapolri langsung tanggal 10 dikumpulkan,” sambung Dedi.

Dedi meminta, masyarakat tetap tenang dan memercayai Polri dalam mengamankan perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Dedi menjelaskan, nantinya Polri juga menggelar Operasi Lilin untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

Sebelum menggelar Operasi Lilin, lanjut Dedi, Polri telah bekerja untuk mengantisipasi gangguan ancaman terorisme.

“Polri bekerja jauh sebelum Operasi Lilin ini sudah bekerja terus, Densus 88 dan satgas anti teror yang dibentuk untuk tiap Polda dan Polres itu terus bekerja baik melakukan upaya-upaya pencegahan oleh Densus,” ujar Dedi.

Apalagi, tambah Dedi, setelah disahkan draf revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Polri bisa langsung mengambil tindakan bila terbukti.

Diketahui, Pemerintah dan DPR akhirnya mengesahkan draf revisi terhadap Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Secara paradigmatik, model penanganan terorisme di Indonesia pasca-pengesahan UU revisi tersebut sesungguhnya tidak berubah, yakni Indonesia tetap memilih mekanisme criminal justice system sebagai model penanganan aksi terorisme.

Meski mekanisme penanganan terorisme menggunakan mekanisme criminal justice system, peran aktor negara lainnya tetap penting dilibatkan. Itu karena upaya menangani masalah terorisme tak mungkin dilakukan hanya oleh satu lembaga.

Penanganan masalah terorisme harus dilakukan dari hulu sampai hilir, dari langkah preventif sampai koersif, dari antiterorisme hingga kontraterorisme, dan dari pendekatan soft approach hingga hard approach.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com