Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Tahun Tragedi Semanggi I, KontraS dan Keluarga Korban Desak Empat Hal Ini

Kompas.com - 14/11/2018, 16:54 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa Semanggi I terjadi pada 11 hingga 13 November dan pada tahun ini memasuki tahun ke-20 sejak peristiwa tersebut terjadi pada 1998. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) serta keluarga korban Tragedi Semanggi I menilai tragedi tersebut belum menyentuh titik terang untuk menemukan dalang di baliknya.

Padahal, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji untuk menuntaskannya, yang tertuang pada program Nawa Cita.

"Setelah empat tahun pemerintahan Jokowi, kita melihat belum ada upaya, bahkan upaya pun belum ada sama sekali," ucap Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

Oleh sebab itu, mereka memiliki beberapa desakan terhadap pemerintah. Pertama, mereka meminta Presiden Jokowi untuk memanggil Presiden ketiga RI BJ Habibie.

Baca juga: Aktivis 98 Minta Jokowi Tetapkan Korban Tragedi Semanggi-Trisakti Pahlawan Nasional

Dimas menyebutkan, pemanggilan tersebut disebabkan Habibie pernah berjanji saat ia menjabat untuk mengusut kasus tersebut secara adil, transparan, dan tuntas dengan prinsip kepastian hukum.

Desakan kedua mereka adalah mengganti Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto karena diduga berkaitan erat dengan pelanggaran HAM Tragedi Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti.

Baca juga: Sumarsih: Tragedi Semanggi Tak Pantas Diselesaikan lewat Rekonsiliasi

Mereka juga meminta Jokowi untuk memerintahkan Kejaksaan Agung agar menindaklanjuti hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Sudah 20 tahun berkas penyelidikan mandek atau 'dipeti-eskan', padahal mekanisme di UU sudah jelas dan hasil penyelidikan Komnas HAM sudah memenuhi syarat-syarat hukum atau pro justicia, sehingga tidak ada alasan jaksa agung menolak penyidikan," kata dia.

Desakan terakhir yang diungkapkan adalah menghentikan segala upaya Menko Polhukam Wiranto untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur rekonsiliasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com