Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Menghasut Saat Kampanye, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 14/11/2018, 14:56 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 01, Ma'ruf Amin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan penghasutan dan mengganggu ketertiban dalam kampanye.

Pihak yang melaporkan adalah seorang warga bernama Bonny Syahrizal, didampingi advokat Senopati 08.

Pelapor juga bagian dari Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang merupakan sayap Partai Gerindra.

Mereka melaporkan Ma'ruf ke Bawaslu karena cawapres pendamping Joko Widodo itu menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar maupun melihat prestasi Jokowi sebagai presiden.

Baca juga: Tim Jokowi-Maruf: Satu Setengah Bulan Kampanye, Prabowo-Sandi Sudah 3 Kali Minta Maaf

Pelapor menilai, pernyataan Ma'ruf melanggar Pasal 280 juncto 521 ayat 1 butir c, d, dan e Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan-larangan dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Dengan ini melaporkan dugaan keras tindakan pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 junto 521 ayat 1, butir c d dan e, sehubungan dengan pernyataan paslon wapres nomor urut 01, yaitu yang kita hormati dan kita memuliakan, Kiai Haji Ma'ruf Amin, di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta atau tidak melihat," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

"Kami duga Beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum," lanjut dia.

Menurut pelapor, pernyataan Ma'ruf telah menghina penyandang disabilitas karena menjadikan keterbatasan mereka sebagai bahan pembanding atau ejekan dalam narasi politik.

Baca juga: Maruf: Setiap Hari Ada Deklarasi untuk Jokowi-Amin di Jawa Barat

Sementara itu, perwakilan Advokat Senopati 8, Zainal Abidin, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk koreksi terhadap peserta pemilu agar selanjutnya bisa menggunakan diksi yang lebih baik untuk menarasikan sesuatu.

"Kenapa sih enggak pilih bahasa, pilihan kata yang enak, yang sejuk, yang damai. Kami anjurkan untuk berkampanye yang damai," ujar Zainal.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa 3 lembar print out berita dari media massa mengenai ucapan Ma'ruf dan video seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Priyanto yang menyatakan kekecewaannya atas ucapan Ma'ruf.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar dan melihat prestasi Jokowi dalam pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Menuju Istana 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com