Salin Artikel

Dituding Menghasut Saat Kampanye, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu

Pihak yang melaporkan adalah seorang warga bernama Bonny Syahrizal, didampingi advokat Senopati 08.

Pelapor juga bagian dari Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang merupakan sayap Partai Gerindra.

Mereka melaporkan Ma'ruf ke Bawaslu karena cawapres pendamping Joko Widodo itu menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar maupun melihat prestasi Jokowi sebagai presiden.

Pelapor menilai, pernyataan Ma'ruf melanggar Pasal 280 juncto 521 ayat 1 butir c, d, dan e Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan-larangan dalam kegiatan kampanye Pemilu.

"Dengan ini melaporkan dugaan keras tindakan pelanggaran pidana pemilu Pasal 280 junto 521 ayat 1, butir c d dan e, sehubungan dengan pernyataan paslon wapres nomor urut 01, yaitu yang kita hormati dan kita memuliakan, Kiai Haji Ma'ruf Amin, di mana telah menimbulkan banyak kritikan dan protes keras yaitu tentang ucapannya soal budek atau tuli, buta atau tidak melihat," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).

"Kami duga Beliau melakukan penghasutan terhadap perseorangan ataupun masyarakat serta mengganggu ketertiban umum," lanjut dia.

Menurut pelapor, pernyataan Ma'ruf telah menghina penyandang disabilitas karena menjadikan keterbatasan mereka sebagai bahan pembanding atau ejekan dalam narasi politik.

Sementara itu, perwakilan Advokat Senopati 8, Zainal Abidin, mengatakan, laporan ini merupakan bentuk koreksi terhadap peserta pemilu agar selanjutnya bisa menggunakan diksi yang lebih baik untuk menarasikan sesuatu.

"Kenapa sih enggak pilih bahasa, pilihan kata yang enak, yang sejuk, yang damai. Kami anjurkan untuk berkampanye yang damai," ujar Zainal.

Dalam aduannya, pelapor membawa bukti berupa 3 lembar print out berita dari media massa mengenai ucapan Ma'ruf dan video seorang penyandang disabilitas bernama Bambang Priyanto yang menyatakan kekecewaannya atas ucapan Ma'ruf.

Sebelumnya, Ma'ruf Amin menyebut kata budek dan buta untuk menarasikan orang yang tidak mendengar dan melihat prestasi Jokowi dalam pemerintahan.

Pernyataan itu disampaikannya di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

https://nasional.kompas.com/read/2018/11/14/14563511/dituding-menghasut-saat-kampanye-maruf-amin-dilaporkan-ke-bawaslu

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke