Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR: Soal Citra Lembaga, Kami Kembalikan ke Masyarakat

Kompas.com - 06/11/2018, 18:01 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyerahkan penilaian mengenai citra lembaga legislatif kepada masyarakat.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya pendapat terkait anggapan kemungkinan memburuknya citra DPR pasca-penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Tentunya semuanya kita kembalikan kepada masyarakat. Yang sekarang terkena ini kan Pak Taufik sehingga pimpinan yang lain tentu tidak seperti itu sehingga hal-hal yang ada masalah citra dan lain sebagainya pasti masyarakat yang memberikan penilaian," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (6/11/2018).

Baca juga: Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Taufik Kurniawan

Dalam kesempatan itu, Agus memastikan kinerja Pimpinan DPR tidak terganggu dengan penahanan Taufik.

Agus mengatakan, dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya, Pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Dengan begitu, ketidakhadiran salah satu wakil ketua DPR dapat digantikan dengan pimpinan lainnya.

"Ketidakhadiran Pak Taufik sampai saat ini tidak mengganggu dari jalannnya DPR. Kalau saya ditanya masalah kinerja itu tidak terganggu sama sekali," kata Agus.

"Pimpinan itu kan kolektif kolegial. Kami, pimpinan, kan cukup banyak, ada enam," tutur salah satu elite Partai Demokrat itu.

Sebelumnya, KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Taufik diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN Tahun Anggaran 2016.

Baca juga: Taufik Kurniawan Ditahan, Wakil Ketua DPR Pastikan Kinerja Parlemen Tak Terganggu

"Diduga TK menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp 3,65 miliar," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/10/2018).

Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 hurut b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang memeriksa sejumlah anggota DPR Dapil 7 Jawa Tengah, dalam kasus dugaan suap, yang menjerat Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan.<br /> Sementara itu Partai Amanat Nasional, sudah menentukan nama bakal pengganti Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com