Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Belum Terima Surat Usulan Pengganti Taufik Kurniawan

Kompas.com - 06/11/2018, 14:22 WIB
Kristian Erdianto,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menuturkan bahwa pihaknya belum menerima surat dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai usulan nama yang akan menggantikan posisi Taufik Kurniawan.

Pimpinan DPR juga belum menerima surat pengunduran diri Taufik dari jabatan Wakil Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (2/11/2018) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

"Sampai saat ini tidak ada," ujar Agus saat dikonfirmasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Baca juga: PAN Belum Tentukan Pengganti Taufik Kurniawan di BPN Prabowo-Sandiaga

Agus menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), pimpinan DPR dapat diganti jika memenuhi tiga syarat.

Ketiga syarat tersebut adalah berhalangan tetap, terjerat kasus tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan mengundurkan diri.

Sementara, kasus dugaan korupsi yang menjerat Taufik belum memiliki kekuatan hukum tetap dan belum ada surat pengunduran diri.

Oleh sebab itu, kata Taufik, pergantian posisi Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR belum dapat dilakukan.

"Semuanya itu kita kembalikan kepada pak Taufik itu sendiri karena yang punya kepentingan adalah Pak Taufik," kata Agus.

Baca juga: PAN Yakin Penahanan Taufik Kurniawan Tak Pengaruhi Elektabilitas Partai

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Politisi dari Partai Gerindra itu mengatakan, pihaknya masih menunggu usul pergantian Wakil Ketua DPR dari PAN dan Taufik Kurniawan.

"Ya itu masalah di PAN dan itu tergantung pada Pak Taufik," kata Fadli.

Sebelumnya Ketua DPP PAN Yandri Susanto menuturkan bahwa pihaknya telah menentukan satu nama yang akan menggantikan Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR.

"Jadi posisi Mas Taufik untuk penggantinya sudah ada satu nama. Jadi di internal kami sudah mufakat untuk pengganti Mas Taufik tinggal dikirim ke pimpinan DPR," ujar Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2018).

Kendati demikian, Yandri enggan untuk menyebutkan satu nama yang diusulkan menjadi pengganti Taufik Kurniawan.

Ia mengatakan, nama itu nantinya akan diumumkan oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com