Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril Diminta Mundur sebagai Kuasa Hukum HTI

Kompas.com - 06/11/2018, 17:49 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Eva Kusuma Sundari, mendukung keputusan advokat Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacara pasangan Jokowi-Ma'ruf terkait Pilpres 2019.

Kendati demikian, Eva meminta Yusril mundur dari posisinya sebagai tim kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Seperti diketahui Yusril menjadi pengacara HTI setelah pemerintah menetapkan pembubaran HTI pada Juli 2017 lalu.

"Dalam konteks ini saya memohon kepada pak Yusril mundur dari pengacara HTI," ujar Eva di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Menurut Eva, akan muncul suatu kontradiksi jika Yusril tidak memutuskan mundur dari tim kuasa hukum HTI.

Baca juga: Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma’ruf, Begini Tanggapan Surya Paloh

Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat diundang sebagai narasumber sebuah diskusi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).KOMPAS.com / ANDRI DONNAL PUTERA Politisi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari saat diundang sebagai narasumber sebuah diskusi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/11/2016).
Politisi PDI-P itu mengatakan, pasangan Jokowi-Ma'ruf sangat mendukung konsep Pancasila dan menjadikannya sebagai dasar pembuatan kebijakan.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanab Wiranto pernah mengungkapkan tiga alasan pemerintah membubarkan HTI.

Salah satunya, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

"Menurut pertimbangan saya profesionalitas dan kapasitas harus dibarengi dengan moralitas, sehingga integritas itu bisa menjadi utuh. Jadi kombinasi antara moralitas dan profesionalitas itu harus ditunjukkan Pak Yusril," kata Eva.

"Beliau juga pengacara HTI yang kontradiktif dengan itu karena tidak mau Pancasila dan punya konstitusi sendiri," ucap Ketua Kaukus Pancasila itu.

Sebelumnya, Yusril menerima tawaran untuk menjadi pengacara pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Yusril mengaku diajak oleh Erick Thohir yang tak lain adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Cerita soal Bergabungnya Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Maruf

Menurut Yusril, tawaran agar ia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf ini sudah datang sejak lama. Namun, ia baru menjawab permintaan itu saat bertemu Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta, Minggu (4/11/2018).

"Kami bincang-bincang dan Pak Erick menanyakan kepastian apakah saya bersedia menjadi lawyernya Pak Jokowi - Pak Kiyai Ma’ruf Amin dalam kedudukan beliau sebagai paslon Capres-cawapres," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/11/2018).

"Maka saya katakan pada Pak Erick, setelah cukup lama hal ini didiskusikan dengan saya, akhirnya saya memutuskan untuk setuju dan menjadi lawyer-nya kedua beliau itu," tambah Yusril.

Kompas TV Menurut Yusril, Gerindra, PKS, PAN, dan PBB harus bergabung membentuk poros capres-cawapres penantang poros Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com