JAKARTA, KOMPAS.com — Persetujuan DPD Partai Gerindra DKI Jakarta menyerahkan kursi Wakil Gubernur DKI kepada Partai Keadilan Sejahtera terjadi setelah adanya ancaman.
PKS menyatakan akan mematikan mesin partai pada Pemilihan Presiden 2019 jika tak diberi kursi wagub DKI Jakarta.
Namun, Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, keputusan menyerahkan kursi yang pernah diduduki Sandiaga Uno itu bukan karena adanya ancaman dari PKS.
"Ini bukan karena kami takut ancaman. Gerindra itu partai besar, ancaman enggak laku sama Gerindra. Ini karena saya menjaga komitmen Pak Prabowo saja," ujar Taufik kepada Kompas.com, Senin (5/11/2018).
Baca juga: Buka-bukaan Taufik soal Prabowo di Balik Penyerahan Kursi Wagub DKI ke PKS
Komitmen yang dimaksud Taufik adalah kesepakatan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.
Kesepakatannya, kursi wagub DKI Jakarta akan diserahkan kepada PKS. Alasannya, PKS telah menyerahkan posisi calon wakil presiden kepada Partai Gerindra.
Atas dasar itu, akhirnya DPD Gerindra DKI Jakarta setuju untuk memberi kesempatan kepada PKS untuk meraih kursi Wagub DKI.
Namun, harus melalui proses fit and proper test terlebih dahulu.
"Kami mau dibuat badan yang melakukan fit and proper. Jadi PKS ajukan saja empat nama, nanti kami pilih dua nama. Dua nama itu kita serahkan ke DPRD melalui gubernur, dipilih nanti di sana," kata dia.
Baca juga: PKS Berpotensi Tunjuk Lebih dari 2 Kader sebagai Kandidat Wagub DKI
Adapun jabatan wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri.
Sandiaga mundur karena memilih maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilihan Presiden 2019.
Terkait mekanisme penentuan pengganti Sandiaga, partai pengusung harus mengajukan dua nama pengganti kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah itu, Anies mengantarkan dua nama tersebut kepada DPRD DKI Jakarta.
Kemudian, DPRD DKI Jakarta akan memilih satu orang dari dua kandidat tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.