Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para TKI Seharusnya Dibekali Pengetahuan Dasar dan Kemampuan Melindungi Diri

Kompas.com - 05/11/2018, 11:50 WIB
Kristian Erdianto,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, para TKI yang dikirim ke luar negeri, seharusnya dibekali kemampuan untuk melindungi diri.

Hal ini disampaikan Iqbal terkait sejumlah kasus yang menjerat TKI di sejumlah negara.

"Kami sering melakukan diskusi dengan teman-teman TKI bagaimana cara yang terbaik untuk membela diri karena kadang-kadang teman-teman itu tidak dibekali. Jadi tata kelola dalam negeri yang paling lemah itu pembekalan," ujar Iqbal saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).

"Kita perlu membekali TKI kita yang ke Arab saudi pada umumnya untuk diberikan pemahaman mengenai cara-cara melindungi diri yang efektif dan bermartabat," lanjut dia.

Ia mengatakan, para TKI juga sering tidak dibekali pengetahuan dasar. Misalnya, terkait budaya atau kebiasaan yang dimiliki oleh masyarakat di negara tujuan.

Iqbal mencontohkan perbedaan arti dalam memberikan senyum.

Jika di Indonesia, tersenyum kepada orang asing berarti simbol keramahan. Akan tetapi, hal itu bisa dimaknai berbeda jika dilakukan di Arab Saudi.

"Mereka tidak diberitahukan mengenai masalah kultur dan sebagainya. Jadi ini hal-hal kecil tapi harus kita ajarkan kepada TKI kita. Ini pengetahuan yang remeh temeh tapi sangat penting untuk menghindari kejadian seperti yang dialami Tuti," kata Iqbal.

Iqbal juga menyoroti praktik pelanggaran yang kerap dilakukan oleh Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS).

Menurut dia, PPTKIS sebagai pihak penyalur sering tidak memberikan pelatihan yang cukup terhadap para TKI.

Para TKI diberangkatkan meski baru dua hari berada di balai pelatihan kerja.

Padahal, kata Iqbal, pembekalan dan pelatihan bagi para TKI ke Arab Saudi seharusnya dilakukan paling tidak selama 600 jam.

Sertifikat pelatihan hanya menjadi akal-akalan dari PPTKIS.

"Kadang-kadang PJTKI itu dia yang punya, tempat pelatihannya dia yang punya, klinik yang membuat surat kesehatan yang punya dia juga, travelnya yang punya dia juga," ujar Iqbal.

"Jadi ketika harus diminta sertifikat bahwa sudah di-BLK (Balai Latihan Kerja), diberikan pelatihan, misal untuk Timur Tengah harusnya 600 jam, baru dua malam di sana sudah diberikan sertifikat," kata dia.

Namun, mekanisme penyaluran TKI perlahan mulai dibenahi dengan terbitnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Permanaker tersebut memberikan aturan ketat terhadap Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Kemenaker juga membuat program pemberian sanksi berupa pencabutan surat izin pengerahan (SIP) TKI jika terbukti melakukan pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com