Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Regulasi Keselamatan Penerbangan Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 03/11/2018, 13:08 WIB
Kristian Erdianto,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai bahwa peristiwa kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan regulasi penerbangan oleh pemerintah, khususnya mengenai jaminan keselamatan.

Agus mengatakan, Kementerian Perhubungan selaku pembuat regulasi berkewajiban mengawasi perusahaan maskapai penerbangan secara ketat dalam melaksanakan seluruh regulasi yang ada.

"Hampir semua (regulasi), terutama soal keselamatan. Saya katakan bahwa transportasi itu ujung tombaknya adalah keselamatan. Ketika tidak selamat itu artinya buruk pengelolaan regulasinya," ujar Agus saat berbicara dalam diskusi bertajuk 'Potret Dunia Penerbangan Indonesia' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (3/11/2018).

Baca juga: Selain Direktur Teknis, Menhub Minta Lion Air Bebas Tugaskan 4 Pegawainya

Menurut Agus, pemerintah seharusnya mengawasi pelaksanaan regulasi terkait keselamatan, antara lain mekanisme pemberian izin terbang, pelatihan bagi awak kabin dan teknisi pesawat.

Di sisi lain, pemerintah belum memiliki jumlah inspektor yang mencukupi untuk melakukan fungsi pengawasan.

Ia turut menyoroti kekosongan jabatan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sejak pejabat yang lama, Agus Santoso, pensiun. Jabatan tersebut kemudian diisi oleh Sekretaris Dirjen Perhubungan Udara Mohamad Pramintohadi Sukarno sebagai Pelaksana Tugas.

Baca juga: Presiden Minta Menhub Perketat Manajemen Keselamatan Penumpang Pesawat

Agus memandang kekosongan jabatan tersebut menunjukkan pemerintah belum serius dalam hal pengawasan regulasi.

Lemahnya fungsi pengawasan juga terlihat dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Hingga saat ini, Indonesia juga belum memiliki Mahkamah Penerbangan. Padahal pembentukan Mahkamah Penerbangan secara tegas diamanatkan dalam UU Penerbangan.

Baca juga: Periksa 6 Boeing 737 Max 8, Kemenhub Sebut Semua Laik Beroperasi

Mahkamah Penerbangan berwenang menjatuhkan sanksi profesi terhadap pilot, bila ditengarai ada kesalahan prosedur yang terjadi.

"Menurut saya, yang lemah itu pelaksanaannya (pengawasan). Itu yang harus di-review lagi. Sudah dijalankan atau belum karena kondisi pesawat sekarang ini sudah berbeda dengan beberapa tahun yang lalu. Soal pemenuhan inspektor kan masih kurang juga sekarang," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com