Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Pemeriksaan Luhut dan Sri Mulyani soal Dugaan Kampanye Terselubung Masih Dikaji

Kompas.com - 02/11/2018, 20:20 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih akan mengkaji hasil pemeriksaan mereka terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait dugaan kampanye terselubung yang dilakukan keduanya lantaran mengacungkan gestur satu jari dalam acara pertemuan IMF-World Bank.

Pengkajian dilakukan dengan mengaitkan sejumlah bukti, isi laporan, dan keterangan saksi. Setelah mengkaji seluruhnya, Bawaslu baru akan mengambil kesimpulan.

Menurut Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, pengkajian dilakukan selama 1-2 hari pasca pemeriksaan terlapor.

"Setelah ini kami akan lakukan analisis karena sudah selesai kami sudah periksa pelapor, saksi, terlapor. Dalam waktu dekat kami akan lakukan analisis 1-2 hari ini. Paling lambat tanggal 6 sudah kami umumkan (kesimpulannya," kata Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Ratna mengatakan, selama pemeriksaan pihaknya melontarkan sejumlah pertanyaan seputar gestur satu jari yang ditunjukkan Luhut dan Sri Mulyani di acara IMF-World Bank. Pertanyaan itu misalnya mengenai siapa penyelenggara acara, maksud gestur satu jari yang dilakukan dalam acara, hingga maksud dari ucapan Sri Mulyani yang ada dalam video.

Baca juga: Sri Mulyani Irit Bicara Seusai Diperiksa Bawaslu

Jika tidak terbukti kedua menteri melakukan kampanye terselubung, maka tindakan keduanya akan dinyatakan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Namun, jika terbukti, maka penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak kepolisian.

"Kalau tidak terbukti nanti status laporan bahwa laporan ini tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Tapi kalau terbukti akan kami teruskan ke penyidik kepolisian," ujar Ratna.

Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Mereka menduga, tindakan keduanya mengacungkan satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye Terselubung, Sri Mulyani Dicecar 28 Pertanyaan

Pelapor menilai, tindakan Sri Mulyani dan Luhut melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Gestur satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan gestur satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Pada mulanya Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com