Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Bawaslu soal Dugaan Kampanye Terselubung, Sri Mulyani Dicecar 28 Pertanyaan

Kompas.com - 02/11/2018, 19:04 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan 28 pertanyaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pemeriksaan terkait dugaan kampanye terselubung.

Pertanyaan yang diajukan, seputar gestur satu jari yang dilakukan Sri Mulyani saat acara pertemuan IMF-World Bank di Bali.

"Jadi kami menyiapkan 28 pertanyaan seputar isi dari laporan yang disampaikan pelapor berkaitan dengan kegiatan annual meeting IMF-World Bank di Bali," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo usai melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).

Baca juga: Sri Mulyani Irit Bicara Seusai Diperiksa Bawaslu

Ratna mengatakan, pertanyaan yang dilontarkan pihaknya ke Sri Mulyani misalnya mengenai siapa penyelenggara acara, maksud gestur satu jari yang dilakukan dalam acara, hingga maksud dari ucapan Sri Mulyani yang ada dalam video.

Menurut Ratna, seluruh pertanyaan direspons melalui penjelasan Sri Mulyani, yang kemudian dituangkan oleh Bawaslu dalam berita acara.

Adapun penekanan pertanyaan yang dilontarkan Bawaslu ke Sri Mulyani yaitu soal ucapan yang bersangkutan yang menyebut 'one is for Jokowi, two is for Prabowo', sembari mengacungkan satu jari.

"Mungkin penekanannya kan berdasarkan potongan video itu. Kalau Bu Sri kan ada mengucapkan kata-kata, itu yang kami tanyakan," jelas Ratna.

Sri Mulyani sebelumnya tiba di kantor Bawaslu pukul 15.15 beriringan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga diperiksa atas dugaan kasus yang sama. Namun, pemeriksaan Luhut hanya berlangsung satu jam, sedangkan Sri Mulyani diperiksa selama hampir dua jam.

Menurut Ratna, perbedaan durasi pemeriksaan tersebut karena adanya perbedaan pengembangan pertanyaan.

"Ini kan tergantung gaya dan kebutuhan perkembangan pertanyaan. Mungkin karena kami masih membutuhkan beberapa pertanyaan kunci maka mungkin waktunya lebih lama," kata Ratna.

Baca juga: Zulkifli Minta Pose Satu Jari Sri Mulyani dan Luhut Tak Diperpanjang

Sri Mulyani dan Luhut dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Nusantara. Mereka menduga, tindakan keduanya mengacungkan satu jari adalah bentuk kampanye terselubung lantaran menunjukkan citra diri Jokowi sebagai calon presiden nomor urut 01.

Pelapor menilai, tindakan Sri Mulyani dan Luhut melanggar Pasal 282 dan 283 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam aturan itu disebutkan, pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

Gestur satu jari Luhut dan Sri Mulyani beredar melalui video yang viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan gestur satu jari di acara pertemuan IMF-World Bank yang digelar di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018).

Pada mulanya Luhut dan Sri Mulyani menunjukkan 10 jari, tetapi, Managing Director IMF Christine Lagarde mengacungkan kedua jarinya.

Luhut dan Sri Mulyani lantas melakukan koreksi, dan mengajak Christine Lagarde mengacungkan satu jari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com